Selasa, 17 November 2015

Sejarah EYD

           Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.



          Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu (“Rumi” dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.



            Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dan “Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.


Revisi 1987




             Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.


Revisi 2009




            Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.


Perbedaan Dengan Ejaan Sebelumnya



Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:

“tj” menjadi “c” : tjutji → cuci
“dj” menjadi “j”: djarak → jarak
“j” menjadi “y” : sajang → sayang
“nj” menjadi “ny” : njamuk → nyamuk
“sj” menjadi “sy” : sjarat → syarat
“ch” menjadi “kh”: achir → akhir



Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:



Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.

Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
Awalan “di-” dan kata depan “di” dibedakan penulisannya. Kata depan “di” pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara “di-” pada dibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:


Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.

Penulisan kata.
Penulisan tanda baca.
Penulisan singkatan dan akronim.
Penulisan angka dan lambang bilangan.
Penulisan unsur serapan.
Sebelumnya “oe” sudah menjadi “u” saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, “oe” sudah tidak digunakan.



PENGERTIAN DAN SEJARAH EYD



EYD adalah kaidah atau tata cara penggunaan bahasa Indonesia untuk keteraturan dan keseragaman bentuk terutama dalam bahasa penulisan.Keteraturan Bentuk akan memberi ketepatan dan memperjelas makna dari bahasa itu sendiri dalam penggunaannya.Ejaan Yang Disempurnakan adalah ejaan yang berlaku sejak tahun 1972,ejaan ini menggantikan ejaan yang sebelumnya digunakan oleh Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.Sekarang kita akan membahas tentang sejarah dari Ejaan Yang Disempurnakan, adapun sejarahnya adalah sebagai berikut.

Berdasarkan sejarah perkembangan ejaan,sudah mengalami perubahan system ejaan yaitu :
Ejaan Van Ophuysen
Ejaan Suwandi
Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)



KEBIJAKAN BARU YANG TERDAPAT PADA EYD

Itu adalah sejarah perubahan system penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan,sekarang saya akan menjelaskan perubahan system tersebut.


Ejaan Ophuysen                   Ejaan Republik (Ejaan Suwandi)         EYD



(1901-1947)                        (1947-1972)                                        (16 Agustus 1972)



1. Choesoes                          1. Chusus                                               1. Khusus

2. Djoem’at                          2. Djum’at                                              2. Jumat
3. Ja’ni                                 3. Jakni                                                   3. Yakni
Dari perubahan system diatas,perubahan terakhirlah yang digunakan hingga saat ini yaitu Ejaan Yang Disempurnakan(EYD).Selain perubahan system penulisan EYD,ada juga ruang lingkup yang berkaitan dengan penulisan EYD,ruang lingkup tersebut meliputi lima aspek sebagai berikut :


1. Pemakaian huruf

2. Penulisan huruf
3. Penulisan kata
4. Penulisan unsur
5. Pemakaian tanda baca


Yang pertama ada pemakaian huruf,dalam EYD pemakaian huruf adalah bagaimana cara pemakaian huruf yang benar sesuai dengan kaidah atau tata cara dalam EYD,pemakaian huruf tersebut terbagi lagi menjadi 5 bagian diantaranya :

Huruf abjad
Huruf vokal
Huruf konsonan
Huruf diftong
Gabungan huruf konsonan


Selanjutnya ada penulisan huruf, disini penulisan huruf itu harus sesuai dengan EYD agar makna dari penulisan kata tersebut dapat atau mudah dimengerti bagi para pembaca,penulisan huruf tersebut terbagi lagi menjadi 2 jenis yaitu :



1. Penggunaan Huruf Kapital

Jabatan tidak diikuti nama orang
Huruf pertama nama bangsa
Nama geografi sebagai nama jenis
Setiap unsur bentuk ulang sempurna
Penulisan kata depan dan kata sambung
2. Penulisan Huruf Miring



Penulisan Huruf Miring disini dibagi lagi menjadi beberapa sub, antara lain :

Penulisan nama buku, Contoh: Buku Jurnalistik Indonesia, Majalah Sunda Mangle, Surat Kabar Bandung Pos.
Penulisan penegasan kata dan penulisan bahasa asing, Contoh: boat modeling, aeromodeling, motorsport.
Penulisan kata ilmiah, Contoh, royal-purple amethyst, crysacola, turqoisa, rhizopoda, lactobacillus, dsb.


Selanjutnya ada penulisan kata adalah penulisan kata yang biasa kita gunakan pada kehidupan sehari–hari dan penulisan kata tersebut terbagi menjadi 9 jenis yaitu :



1. Kata dasar

2. Kata turunan ( Kata Berimbuhan )
3. Kata ulang
4. Gabungan kata
5. Kata depan/preposisi (di,ke,dari,dalam,kepada,pada)
6. Kata sandang ( si dan sang )
7. Partikel
8. Singkatan dan akronim
9. Angka dan lambang bilangan




PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SEIRING ADANYA EYD (EJAAN YANG DISEMPURNAKAN)



Perkembangan bahasa Indonesia semakin pesat seiring perkembangan karya sastra dan revolusinya menjadi angkatan-angkatan sastra makin memperkaya bahasa Indonesia. Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972.



Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.



Kemudian makin dilengkapi melalui Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun bukuPedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas.



Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Bahasa Indonesia dengan Ejaan Yang Disempurnakan masih digunakan sampai saat ini. Bila merunut sejak tahun 1901-1972 merupakan waktu yang panjang menyempurnakan Bahasa Indonesia menjadi EYD baku. Hingga 2009 seluruh masyarakat Indonesia menggunakannya dalam bahasa formal. Banyak budayawan dan penulis sastra juga menggunakannya dengan seksama.



Namun ada hal yang perlu diwaspadai apabila Bahasa Indonesia akan menjadi tidak berkembang apabila puas pada EYD. Bahasa Indonesia tidak boleh berhenti memperkaya dirinya dan menjadi bahasa mediocre (standart). Sudah saatnya mulai memperhatikan perkembangan bahasa yang digunakan oleh penggunanya baik dari segi umur, suku, profesi, dan kebutuhan akan tingginya penguasaan bahasa asing di masyarakat saat ini.



Penggunaan Bahasa Indonesia belum mampu menjadi sistem yang mampu menstimulus penggunanya meleburkan Bahasa Asing dan menguasainya dengan baik dari kedua bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi.



Penyempurnaan EYD harus segera kembali dilakukan karena telah ketinggalan oleh kemajuan bahasa yang digunakan di masyarakat saat ini dan tahun-tahun mendatang.  Dalam sebuah acara resmi dialog BEM dengan pihak KAMPUS di sebuah Universitas. Salah satu ketua BEM pada suatu universitas di Indonesia menyampaikan sambutannya, “Bro and Sist, sekalian saatny BEMoutstanding breaktrouhgt and must be always number one…”



Dengan adanya contoh seperti ini, Bahasa Indonesia tak bisa menafikkan bahwa penetrasi bahasa asing telah menyatukannya menjadi bahasa yang lugas bagi pendengarnya.  Hal ini bisa menimbulkan banyak pro dan kontra bertanya apakah apabila penetrasi Bahasa Asing masuk ke dalam Bahasa Indonesia akan menggerusnya menjadi hilang dan tak akan digunakan lagi oleh masyarakat.



Tampaknya ini pandangan yang terlalu pendek, padahal dalam menghadapi pergaulan dunia yang semakin terbuka seharusnya Bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa yang mampu diadaptasi oleh bahasa asing yang masuk. Maksudnya, bila Bahasa Inggris memiliki peranan dalam bahasa dunia maka ketika ia masuk Bahasa Indonesia mampu melebur. Dampak positifnya tentu saja penggunanya akan memahami lebih cepat dalam menguasai dua bahasa tersebut. Contoh yang paling berhasil adalah Negara tetangga kita Malaysia dengan bahasa melayu namun terkenal juga dengan bahasa inggris-melayu.



Dampak positif bagi masyarakatnya dapat berinteraksi dengan komunitas bahasa asing.  Mereka sudah tak canggung lagi dalam berkomunikasi karena telah terbiasa meleburkan antara bahasa sehari-harinya dengan bahasa asing yang mulai memasuki ruang lingkup dan mempengaruhi kehidupan serta lifestyle masyarakat indonesia saat ini



sumber:


https://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan


bahasaindonesiapedia.blogspot.com/

http://www.gurupendidikan.com/1001-sejarah-ejaan-bahasa-indonesia-dan-perkembangannya-lengkap

Selasa, 10 November 2015

Pewarisan sifat (Inheritance) dan Polymorphisme

1.Pewarisan (Inheritance)
         Pewarisan  merupakan sifat dalam bahasa berorientasi objek yang memungkinkan sifat-sifat dari suatu kelas diturunkan ke kelas lain. Sistem OOP memungkinkan kita untuk mendefinisikan suatu kelas baru dengan mewarisi sifat dari kelas lain yang sudah ada. Penurunan sifat ini bisa dilakukan dilakukan secara bertingkat-tingkat, sehingga semakin ke bawah maka kelas tersebut semakin spesifik.

      Pewarisan memberikan atau mewariskan sesuatu kepada keturunan berikutnya. misalnya, seorang anak pasti akan mewarisi beberapa sifat atau perilaku yang dimiliki oleh ibu/bapaknya. dalam konteks ini, suatu kelas dalam program dapat diturunkan menjadi kelas-kelas baru lainnya yang akan mewarisi beberapa sifat atau perilaku dari kelas induknya. sebagai contoh, apabila anda memiliki kelas A dalam program yang anda buat maka anda dapat membentuk kelas-kelas turunan dari kelas A tersebut(Misalnya, kelas B) yang mewarisi sifat-sifat yang terkandung dalam kelas A. dalam proses pembuatan kelas turunan tersebut, Anda dapat menambahkan sifat dan perilaku baru ke dalam kelas B, yang sebelumnya tidak dimiliki dalam kelas A. Dalam terminologi java, kelas induk dinamakan dengan superclass dankelas turunan dinamakan dengan subclass. untuk membuat kelas anak atau kelas turunan berdasarkan class yang ada, anda dapat menggunakan kata kunci extends.
keterangan : extends artinya diturunkan.


Contoh program javanya :

Simpan dengan nama SmartMahasiswa.java

Public class SmartMahsiswa extends Mahasiswa{

}

Simpan dengan nama Main.java

public class Main{

public static void main(String[] args]) {

SmartMahasiswa mhs = new SmartMahasiswa();

mhs.setNim(“1400012”);

mhs.setNama(“Kudiantoro Widianto”);

mhs.printNim();

mhs.printNama();

}

}

kemudian jalankan

C:\>javac SmartMahasiswa.java
C:\>javac Main.java
C:\>java Main

Kontruksi objek mahasiswa

Nim:1400012

Nama:Kudiantoro Widianto

C:\>

3. Polymorphic (Banyak bentuk)

Polymorphism, suatu aksi yang memungkinkan pemrogram menyampaikan pesan tertentu keluar dari hirarki obyeknya, dimana obyek yang berbeda memberikan tanggapan/respon terhadap pesan yang sama sesuai dengan sifat masing-masing obyek.

Atau Polymorphic dapat berarti banyak bentuk, maksudnya yaitu kita dapat menimpa (override), suatu method, yang berasal dari parent class (super class) dimana object tersebut diturunkan, sehingga memiliki kelakuan yang berbeda.

Contoh program java nya :

Simpan dengan nama Mahasiswabaru.java

public class Mahasiswabaru extends Mahasiswa{

public void printNama(){

System.out.println(“Hallo, saya Mahasiswa baru di sini ”);

Super.printNama();

}

}

Simpan dengan nama Main.java

public class Main{

public static void main(String[] args]) {

Mahasiswabaru mhs = new Mahasiswabaru();

mhs.setnpm(“14113677”);

mhs.setNama("Jonnykar”);

mhs.printNpm();

mhs.printNama();

}

}

Kemudian compile dan run.

C:\>javac Mahasiswabaru.java
C:\>javac Main.java
C:\>java Main

Kontruksi objek mahasiswa

Npm:14113677

Hallo, saya Mahasiswa baru di sini

Nama: Jonnykar

C:\>

Terlihat bahwa disini kita mengoverride method printNama(), dengan menambahkan beberapa teks tambahan, sehingga method printNama(), pada class CoolMahasiswa, memiliki perilaku yang berbeda dengan class Mahasiswa.


2.Polymorphic (Banyak bentuk)

Polymorphism, suatu aksi yang memungkinkan pemrogram menyampaikan pesan tertentu keluar dari hirarki obyeknya, dimana obyek yang berbeda memberikan tanggapan/respon terhadap pesan yang sama sesuai dengan sifat masing-masing obyek.

Atau Polymorphic dapat berarti banyak bentuk, maksudnya yaitu kita dapat menimpa (override), suatu method, yang berasal dari parent class (super class) dimana object tersebut diturunkan, sehingga memiliki kelakuan yang berbeda.


Contoh program java nya :

Simpan dengan nama BeautyfullMahasiswa.java

public class BeautyfullMahasiswa extends Mahasiswa{

public void printNama(){

System.out.println(“Hallo, saya Mahasiswa yg cantik n baik”);

Super.printNama();

}

}

Simpan dengan nama Main.java

public class Main{

public static void main(String[] args]) {

BeautyfullMahasiswa mhs = new BeautyfullMahasiswa();

mhs.setNpm(“1411377”);

mhs.setNama(“Sabariah”);

mhs.printNpm();

mhs.printNama();

}

}

Kemudian compile dan run.

C:\>javac BeautyfullMahasiswa.java
C:\>javac Main.java
C:\>java Main

Kontruksi objek mahasiswa

Npm:144113677

Hallo, saya Mahasiswa yg cantik  n baik

Nama: Sabariah

C:\>

Terlihat bahwa disini kita mengoverride method printNama(), dengan menambahkan beberapa teks tambahan, sehingga method printNama(), pada class BeautyfullMahasiswa, memiliki perilaku yang berbeda dengan class Mahasiswa.

Senin, 12 Oktober 2015

Fungsi dan Peranan Bahasa Indonesia



Peran Bahasa Indonesia

            Pada dasarnya setiap Negara pasti memiliki bahasa masing-masing, salah satunya Negara Indonesia. Indonesia memiliki bahasa sendiri yaitu Bahasa Indonesia. Peran utamanya adalah sebagai alat komunikasi, artinya setiap orang dapat mengungkapkan hasil pemikirannya melalui bahasa itu sendiri. Mereka bebas berbicara dan bebas mengeluarkan pendapat selama bahasa yang digunakan sesuai dengan kaidah yang berlaku. Bahasa Indonesia mempunyai ketentuan didalamnya, baik tata cara penulisan, tata cara menyampaikan, maupun dalam tanda bacanya.

Fungsi Bahasa Indonesia

Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa. Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.

Adapun Fungsi bahasa secara umum sebagai berikut :

1. Bahasa sebagai sarana komunikasi
          Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat. Fungsi tersebut digunakan dalam berbagai lingkungan, tingkatan, dan kepentingan yang beraneka ragam, misalnya : komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, dan komunikasi sosial, dan komunikasi budaya.

2. Bahasa sebagai sarana integrasi dan adaptasi
          Dengan bahasa orang dapat menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan. Misalnya : integritas kerja dalam sebuah institusi, integritas karyawan dalam sebuah departemen, integritas keluarga, integritas kerja sama dalam bidang bisnis, integritas berbangsa dan bernegara.

3. Bahasa sebagai sarana kontrol sosial
          Bahasa sebagai kontrol sosial berfungsi untuk mengendalikan komunikasi agar orang yang terlibat dalam komunikasi dapat saling memahami. Masing – masing mengamati ucapan, perilaku, dan simbol – simbol lain yang menunjukan arah komunikasi. Bahasa kontrol ini dapat diwujudkan dalam bentuk : aturan, anggaran dasar, undang – undang dan lain – lain.

4. Bahasa sebagai sarana memahami diri
          Dalam membangun karakter seseorang harus dapat memahami dan mengidentifikasi kondisi dirinya terlebih dahulu. Ia harus dapat menyebutkan potensi dirinya, kelemahan dirinya, kekuatan dirinya, bakat, kecerdasan, kemampuan intelektualnya, kemauannya, tempramennya, dan sebagainya. Pemahaman ini mencakup kemampuan fisik, emosi, inteligensi, kecerdasan, psikis, karakternya, psikososial, dan lain – lain. Dari pemahaman yang cermat atas dirinya, seseorang akan mampu membangun karakternya dan mengorbitkan-nya ke arah pengembangan potensi dan kemampuannya menciptakan suatu kreativitas baru.

5. Bahasa sebagai sarana ekspresi diri
          Bahasa sebagai ekspresi diri dapat dilakukan dari tingkat yang paling sederhana sampai yang paling kompleks atau tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Ekspresi sederhana, misalnya, untuk menyatakan cinta (saya akan senatiasa setia, bangga dan prihatin kepadamu), lapar (sudah saatnya kita makan siang).

6. Bahasa sebagai sarana memahami orang lain
          Untuk menjamin efektifitas komunikasi, seseorang perlu memahami orang lain, seperti dalam memahami dirinya. Dengan pemahaman terhadap seseorang, pemakaian bahasa dapat mengenali berbagai hal mencakup kondisi pribadinya: potensi biologis, intelektual, emosional, kecerdasan, karakter, paradigma, yang melandasi pemikirannya, tipologi dasar tempramennya (sanguines, melankolis, kholeris, flagmatis), bakatnya, kemampuan kreativitasnya, kemempuan inovasinya, motifasi pengembangan dirinya, dan lain – lain.

7. Bahasa sebagai sarana mengamati lingkungan sekitar
            Bahasa sebagai alat untuk mengamati masalah tersebut harus diupayakan kepastian konsep, kepastian makna, dan kepastian proses berfikir sehingga dapat mengekspresikan hasil pengamatan tersebut secara pasti. Misalnya apa yang melatar belakangi pengamatan, bagaimana pemecahan masalahnya, mengidentifikasi objek yang diamati, menjelaskan bagaimana cara (metode) mengamati, apa tujuan mengamati, bagaimana hasil pengamatan,. dan apa kesimpulan.

8. Bahasa sebagai sarana berfikir logis
            Kemampuan berfikir logis memungkinkan seseorang dapat berfikir logis induktif, deduktif, sebab – akibat, atau kronologis sehingga dapat menyusun konsep atau pemikiran secara jelas, utuh dan konseptual. Melalui proses berfikir logis, seseorang dapat menentukan tindakan tepat yang harus dilakukan. Proses berfikir logis merupakn hal yang abstrak. Untuk itu, diperlukan bahasa yang efektif, sistematis, dengan ketepatan makna sehingga mampu melambangkan konsep yang abstrak tersebut menjadi konkret.

9. Bahasa membangun kecerdasan
            Kecerdasan berbahasa terkait dengan kemampuan menggunakan sistem dan fungsi bahasa dalam mengolah kata, kalimat, paragraf, wacana argumentasi, narasi, persuasi, deskripsi, analisis atau pemaparan, dan kemampuan mengunakan ragam bahasa secara tepat sehingga menghasilkan kreativitas yang baru dalam berbagai bentuk dan fungsi kebahasaan.

10. Bahasa mengembangkan kecerdasan ganda
          Selain kecerdasan berbahasa, seseorang dimungkinkan memiliki beberapa kecerdasan sekaligus. Kecerdasan – kecerdasan tersebut dapat berkembang secara bersamaan. Selain memiliki kecerdasan berbahasa, orang yang tekun dan mendalami bidang studinya secara serius dimungkinkan memiliki kecerdasan yang produktif. Misalnya, seorang ahli program yang mendalami bahasa, ia dapat membuat kamus elektronik, atau membuat mesin penerjemah yang lebih akurat dibandingkan yang sudah ada.

11. Bahasa membangun karakter
          Kecerdasan berbahasa memungkinkan seseorang dapat mengembangkan karakternya lebih baik. Dengan kecerdasan bahasanya, seseorang dapat mengidentifikasi kemampuan diri dan potensi diri. Dalam bentuk sederhana  misalnya : rasa lapar, rasa cinta.  Pada tingkat yang lebih kompleks , misalnya : membuat proposal yang menyatakan dirinya akan menbuat suatu proyek, kemampuan untuk menulis suatu laporan.



12. Bahasa Mengembangkan profesi
          Proses pengembangan profesi diawali dengan pembelajaran dilanjutkan dengan pengembangan diri (kecerdasan) yang tidak diperoleh selama proses pembelajaran, tetapi bertumpu pada pengalaman barunya. Proses berlanjut menuju pendakian puncak karier / profesi. Puncak pendakian karier tidak akan tercapai tanpa komunikasi atau interaksi dengan mitra, pesaing dan sumber pegangan ilmunya. Untuk itu semua kaum profesional memerlukan ketajaman, kecermatan, dan keefektifan dalam berbahasa sehingga mempu menciptakan kreatifitas baru dalam profesinya.

13. Bahasa sarana menciptakan kreatifitas baru
          Bahasa sebagai sarana berekspresi dan komunikasi berkembang menjadi suatu pemikiran yang logis dimungkinkan untuk mengembangkan segala potensinya. Perkembangan itu sejalan dengan potensi akademik yang dikembangkannya. Melalui pendidikan yang kemudian berkembang menjadi suatu bakat intelektual. Bakat alam dan bakat intelektual ini dapat berkembang spontan menghasilkan suatu kretifitas yang baru.

KESIMPULAN
Bahasa merupakan alat untuk berpikir dan belajar. Sebagaimana telah diketahui bahwa bahasa sebagai alat komunikasi manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa, Sehingga dengan adanya fungsi bahasa tersebut memungkinkan seorang untuk berpikir secara abstrak. Fungsi Bahasa Indonesia berdasarkan fungsi bahasa yang dapat disimpulkan, bahwa bahasa Indonesia dapat berkembang, dikembangkan, dan mengembangkan seluruh komponen dengan cara menyampaikan pendapat kepada manusia lainnya namun tidak melewati batas-batas dalam peranan bahasa Indonesia. Kedudukan dan fungsi bahasa indonesia dalam pembangunan bangsa yakni sebagai perisai pemersatu yang belum pernah dijadikan sumber permasalahan oleh masyarakat pemakainya yang berasal dari berbagai ragam suku daerah.


DAFTAR PUSAKA
http://www.google.com
http://ikanurstantia.blogspot.co.id/2014/12/tugas-softskill-b-indonesia-peranan-dan.html
http://tazkybagusananda.blogspot.co.id/2015/10/tugas-bulan-1-softskill-peran-dan.html

Kamis, 18 Juni 2015

Jenis , Ciri - Ciri Pasar dan Produksinya

A.Pasar Persaingan Sempurna

Apa sih yang dimaksud dengan Pasar Persaingan Sempurna ? Pasar persaingan sempurna : merupakan struktur pasar atau industr di mana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual maupun pembeli tidap mempengaruhi dalam penentuan harga barang yang diperjual belikan di pasar.Harga barang yang diperjual belikan ditentukan oleh mekanisme pasar(kekuatan interaksi antara permintaan dengan dengan penawaran)

Ciri-ciri atau karakteristik dari pasar persaingan sempurna adalah :
  •   Perusahaan adalah pengambil harga(Price Taker)
Pengambil harga atau price taker berarti suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan dalam pasar, ia tidak akan menimbulkan perubahan terhadap harga pasar yang berlaku. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi di antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli. Seorang produsen adalah terlalu kecil peranannya di dalam pasar sehingga tidak dapat mempengaruhi penentuan harga atau tingkat produksi di pasar. Peranannya yang sangat kecil tersebut disebabkan karena jumlah produksi yang diciptakan seorang produsen merupakan bagian kecil saja dari keseluruhan jumlah barang yang dihasilkan dan diperjualbelikan.

  •      Hambatan Untuk Masuk Pasar Bagi Suatu Perusahaan Sangat Rendah.
Sekiranya perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri/pasar tersebut, langkah ini dapat dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada produsen yang ingin melakukan kegiatan didalam industri tersebut, produsen tersebut dapat dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya tersebut. Sama sekali tidak terdapat hambatan-hambatan, baik secara legal atau dalam bentuk lain untuk memasuki atau meninggalkan bidang usaha tersebut.

  •         Menghasilkan Barang Serupa(Identical Product)

Barang yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Barang yang dihasilkan sangat sama atau serupa. Tidak terdapat perbedaan yang nyata di antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Barang tersebut dinamakan dengan istilah barang identical atau homogenous. Karena barang-barang tersebut adalah sangat serupa, sehingga para pembeli tidak dapat membedakan yang mana yang dihasilkan oleh produsen A atau B atau produsen lainnya. Barang yang dihasilkan seorang produsen merupakan pengganti sempurna kepada barang yang dihasilkan produsen-produsen lain. Barang-barang yang dihasilkan berbagai produsen dalam industri tersebut tidak ada bedanya sama sekali.

  •              Terdapat Banyak Perusahaan di Pasar.

Sifat inilah yang menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga. Sifat ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relatif kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan yang ada di dalam pasar. Sebagai akibatnya produksi setiap perusahaan adalah sangat sedikit jumlahnya apabila dibandingkan dengan jumlah produksi dalam industri tersebut. Sifat ini menyebabkan suatu perusahaan tidak dapat mempengaruhi harga barang yang dipeerjualbelikan di pasar.

  •       Pembeli Mempunyai Informasi yang sempurna Tentang Keadaan Pasar.
Dalam pasar persaingan sempurn juga diasumsikan bahwa setiap konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan dipasar, yaitu mereka mengetahui tingkat harga barang yang berlaku dipasar.Sehingg apabila ada suatu perusahaan(produsen) yang menaikan haraga barang yang dijualnya pasti akan ditinggalkan oleh konsumen, karena harga barang tersebut lebih mahal dari harga yang berlaku dipasar. Akibatnya tidak produsen yang menjual barangnya diatas harga pasar, jika ia tidak mau ditinggalkan oleh konsumennya.



Produksinya 

produksi dan perdagangan hasil-hasil pertanian seperti beras, terigu, kopra, dan minyak kelapa. Bentuk pasar ini terdapat pula perdagangan kecil dan penyelenggaraan jasa-jasa yang tidak memerlukan keahlian istimewa ( pertukangan, kerajinan ).



B.Pasar olgopoli


Oligopoli berasal dari kata olio yang berarti beberapa, dan kata poli yang berarti penjual. Secara sederhana Oligopoli adalah pasar yang terdiri dari beberapa penjual.

Ciri-Ciri Pasar Oligopoli

Ciri-ciri pasar oligopoli di antaranya adalah sebagai berikut.

  •       Perusahaan menghasilkan barang standar dan barang dengan jenis/corak beragam. Industri dengan barang yang berstandar merupakan industry yang menghasilkan bahan baku seperti produsen bensin, industry baja, semen, industri kimia, dan industry penghasil bahan bagunan. Selain itu beberapa perusahaan dalam pasar oligopoly menghasilkan barang-barang dengan jenis atau corak yang berbeda-beda seperti pada industry otomotif, industry sabun, industry telephon selular dan industry elektronik lainnya.


  •       Promosi melalui iklan secara terus-menerus. Perusahaan dalam pasar oligopoly yang menghasilkan barang-barang dengan jenis atau corak yang berbeda harus melakukan promosi untuk mengenalkan produknya pada pembeli. Perusahaan harus mengalokasikan dana cukup besar untuk Biaya promosi atau iklan ini. Tujuan promosi ini adalah untuk menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama. Untuk perusahaan penghasil barang standar, biaya iklan relative lebih kecil dan pomosi bertujuan untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.


  •       Hanya terdapat sedikit penjual, biasanya antara tiga  sampai dengan sepuluh yang menjual produk substitusi. Pasar oligopoli mempunyai kurva permintaan dengan elastisitas silang atau cross elasticity of demand yang relatif  tinggi.


  •       Pada pasar oligopoli terdapat rintangan yang menyebabkan perusahaan lain sulit memasukinya. Hal ini karena perusahaan yang ada dalam pasar hanya sedikit.


  •        Keputusan harga yang diambil oleh suatu perusahaan harus dipertimbangkan oleh perusahaan yang lain. kekuatan harga tergantung pada cara harga itu ditentukan. Jika harga bukan merupakan kesepakatan, maka kekuatan harga menjadi lemah. Ketika suatu perusahaan menurunkan harga, maka peusahaan lain akan cenderung melakukan penurunan harga pula. Ketika harga dibuat dengan cara kesepakatan antara perusaaan yang ada dalam pasar oligopoli, maka harga cenderung lebih kuat, tidak mudah untuk diturunkan oleh suatu perusahaan.
Contoh Produksi

Contoh pasar oligopoli antara lain pasar bagi perusahaan industri motor, industri baja, industri rokok, dan industri sabun mandi. Dalam perekonomian yang sudah maju, pasar oligopoli banyak dijumpai karena didukung oleh teknologi yang sangat modern. Teknologi modern akan memberikan efisiensi yang sangat optimum ketika jumlah produksi mencapai jumlah yang sangat besar. Keadaan ini menimbulkan jumlah perusahaan yang terlibat dalam pasar oligopoli menjadi sangat sedikit


C.Pasar Monopoli

Pasar monopoli adalah bentuk pasar yang hanya terdapat satu penjual saja. Dalam bentuk pasar ini hanya terdapat satu penjual sehingga praktis tidak ada pesaing (competitor) sehingga penjual atau monopolis leluasa menguasai pasar. Sebagai penjual tunggal, monopolis dapat meraih keuntungan yang melebihi normal.


Ciri-ciri pasar monopoli
  •       Terdapat satu penjual
  •             Harga ditentukan penjual (monopoli)
  •       Perusahaan lain sulit memasuki pasar
  •       Konsumen tidak bisa pindah walau rugi
  •       Bisa menimbulkan ketidakadilan/kerugian bagi masyarakat

Contoh Produk

microsoft windows, perusahaan listrik negara (PLN), perusahaan kereta api (PT.KAI)


D.Pasar Monopolistik

Pasar monopolistik adalah suatu bentuk pasar yang terdapat banyak perusahaan yang menjual hampir serupa tetapi tidak sama. Pasar ini sering kita jumpai buktinya dengan kita mengunjungi swalayan atau supermarket. Disana kita akan menjumpai berbagai bentuk, jenis dan merek yang hampir serupa tetapi tidak sama.


Ciri-ciri Pasar monopolis

  •      Jumlah penjual banyak tapi tidak sebanyak pada pasar persaingan sempurna
  •           Barang yang dijual berbeda corak
  •       Penjual/produsen harus aktif beriklan
  •       Perusahaan baru lebih mudah masuk pasar
  •      Mempunyai kekuasaan mempengaruhi harga

Contoh Produk

makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua produknya sama , tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.

Sumber:


Kamis, 07 Mei 2015

Biaya produksi dan jenisnya

Pengertian Biaya Produksi

Dalam arti luas biaya adalah pengorbanan sumber ekonomi yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau yang kemungkinan akan terjadi untuk tujuan tertentu. Sedangkan dalam arti sempit, biaya dapat diartikan sebagai pengorbanan sumber ekonomi untuk memperoleh aktiva.
Biaya produksi adalah biaya-biaya yang yang terjadi untuk mengolah bahan baku menjadi produk
jadi yang siap untuk dijual. Menurut objek pengeluarannya, secara garis besar biaya produksi dibagi menjadi biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik (factory overhead cost).

 Biaya Bahan Baku (BBB)

Biaya bahan baku langsung adalah semua biaya bahan yang membentuk bagian integral dari barang jadi dan yang dapat dimasukkan langsung dalam kalkulasi biaya produk. Contoh bahan baku langsung adalah kayu untuk pembuatan meubel dan tanah liat untuk pembuatan genteng. Pertimbangan utama dalam mengelompokkan bahan ke dalam bahan baku langsung adalah kemudahan penelusuran proses pengubahan bahan tersebut sampai menjadi barang jadi. Sebagai contoh, paku untuk membuat peralatan meubel merupakan bagian dari barang jadi, namun agar perhitungan biaya meubel tersebut bisa dilakukan secara cepat, bahan ini dapat diklasifikasikan sebagai bahan baku tidak langsung.
 Biaya Tenaga Kerja (BTK)

Biaya tenaga kerja langsung adalah karyawan atau karyawati yang dikerahkan untuk mengubah bahan langsung menjadi barang jadi. Biaya untuk ini meliputi gaji para karyawan yang dapat dibebankan kepada produk tertentu.


 Biaya Overhead Pabrik (BOP)

Biaya overhead pabrik disebut juga biaya produk tidak langsung, yaitu kumpulan dari semua biaya untuk membuat suatu produk selain biaya bahan baku langsung dan tidak langsung.
Overhead pabrik pada umumnya didefinisikan sebagai bahan tidak langsung, pekerja tidak langsung, dan bahan pabrik lainnya yang tidak secara mudah diidentifikasikan atau dibebankan langsung ke pekerjaan produk atau tujuan akhir biaya.
Biaya overhead pabrik (FOH) terdiri dari biaya FOH tetap dan biaya FOH variabel. Biaya tetap adalah biaya yang jumlah totalnya tetap untuk tingkat volume kegiatan tertentu, biaya variabel adalah biaya yang jumlah totalnya berubah sebanding dengan perubahan volume kegiatan. Ada juga yang dinamakan biaya semi variabel adalah biaya yang berubah tak sebanding dengan perubahan volume kegiatan.

TEORI PERILAKU PRODUSEN

           
A.        PRODUSEN DAN PRODUKSI
Produsen adalah orang atau suatu badan perusahaan yang berperan dalam menaikan nilai guna suatu barang atau jasa sehingga dapat menghasikan barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Sedangkan Produksi adalah kegiatan mengubah suatu bahan baku atau sumber daya alam menjadi suatu barang yang dapat berguna bagi konsumen sehingga menaikkan nilai jual dan guna barang tersebut, atau sumber daya manusia yang dapat menjadi suatu jasa yang dapat berguna bagi konsumen sehingga menghasilkan nilai jual dan guna jasa tersebut.
Dalam kegiatan produksi terjadi proses perubahan bentuk atau perubahan nilai guna barang atau jasa, setelah proses selesai kemudian akan muncul outputnya yaitu suatu barang atau jasa yang bisa dijual atau dipasarkan kepada distributor untuk didistribusikan kepada konsumen atau dari produsen langsung didistribusikan kepada konsumennya.
Seperti dalam produksi Air minum dalam kemasan atau Air mineral yang diproduksi oleh sebuah perusahaan yang tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia yaitu Aqua . Perusahaan tersebut mengambil air dari mata air murni di Babakan Pari, Gunung Salak. Kemudian mereka proses mata air tersebut dengan langkah-langkah yang telah menjadi prosedur perusahaan tersebut agar kualitas air menjadi lebih layak untuk dikonsumsi. Setelah proses selesai lalu keluarlah outputnya atau hasil dari proses tersebut yaitu air mineral dalam kemasan yang siap didistribusikan ke konsumen dan distributor. Namun dalam perilaku produsen, tidak hanya kegiatan produksi  yang dijalani diatas tetapi banyak proses lain yang harus dijalani agar tercapai tujuan dari perusahaan tersebut, antara lain menghitung berapa maksimal barang yang dapat dihasilkan atau diproduksi dengan biaya seminimal mungkin sehingga terjadi keuntungan maksimal dalam perusahaan.
Guna suatu barang atau jasa yang timbul karena kegiatan produksi dapat dibedakan sbb :
1.      guna bentuk (form utility).
2.      guna tempat (place utility).
3.      guna waktu (time utility).
4.      guna kepemilikan (ownership utility).
5.      guna pelayanan (service utility).
6.      guna dasar (basic utility)
Permasalahan seorang produsen adalah bagaimana dengan modal yang terbatas bisa menciptakan barang dengan kualitas dan kuantitas yang cukup. Peran penting seorang produsen adalah sebagai berikut :
1.      Produsen menjadi manajer yang mengkoordinasikan faktor – faktor produksi baik tenaga kerja/ L , tanah/ sumber daya alam, N, capital/ modal, bahan baku dan enterpreneur / keahlian yang ada dalam masyarakat.
2.      Mempunyai insiatif dan daya kreatif untuk inovasi – inovasi baru termasuk dalam IPTEK.
3.      Mengambil keputusan kebijakan bisnis.
4.      Mampu menganalisis kondisi ekonomi secara makro yang sedang berlangsung dalam negara tersebut.
5.      Kemampuan untuk memilih WHAT (Barang apa yang dibuat), HOW (Bagaimana cara paling efisien untuk membuatnya), WHO (Siapa yang terjun langsung dan tidak langsung dalam proses produksi), WHOM (Untuk siapa barang tersebut dibuat). Di sini diharapkan seorang produsen mempunyai kepekaan untuk melihat pasar yang paling menguntungkan.
B.         FUNGSI PRODUKSI
Fungsi produksi adalah model matematis yang menunjukkan hubungan antara jumlah inputan produksi yang dipakai dengan jumlah output barang atau jasa yang dihasilkan dari proses produksi. Secara matematis dapat dinyatakan :
X = f ( A1, A2, A3,...)
X : output yang dihasilkan
(A1,A2,A3,...) : input yang dipakai
Sifat fungsi produksi terdapat dalam suatu hukum ekonomi yaitu : "The Law of Diminishing Returns"  (Hukum Kenaikan Hasil Berkurang). Hukum ini menyatakan bahwa jika salah satu input ditambah dengan input lain yang dianggap tetap maka hasil output dari pertambahan input tadi mula-mula akan bertambah, tetapi lama kelamaan akan menurun menurun setelah sampai pada titik maksimalnya jika input terus menerus ditambah.
Kondisi hukum diatas dapat kita liat ketika suatu produsen Tahu menambahkan jumlah kacang kedelai namun jumlah pekerja, mesin dan faktor inputan produksi lainnya dalam kondisi tetap. Jumlah tahu yang dihasilkan memang akan meningkat karena bahan baku kacang kedelai pun bertambah, tetapi ketika kacang kedelai terus menerus ditambah maka proses produksi akan menjadi semakin tidak efektif karena lama kelamaan para pekerja tidak akan sanggup mengerjakan tugas membuat tahu yang semakin banyak ,dan bahan-bahan pembuat tahu yang lain juga tidak bertambah sehingga kacang kedelai tidak semuanya dapat diproduksi menjadi tahu dan akhirnya hasil produksi akan menurun seiring berjalannya waktu produksi.
C.        MACAM-MACAM FAKTOR PRODUKSI.[1]
1.  Faktor Produksi Alam adalah sumber daya ekonomis yang disediakan alam sebagai anugerah Tuhan.
2.  Faktor Produksi Tenaga kerja adalah sumber daya tenaga yang dihasilkan individu baik bersifat jasmani maupun rohani yang ditujukan untuk produksi.
Faktor tenga kerja dilihat dari :
a.       Sifatnya.
·         Rohani yaitu kegiatan pencurahan pikiran dalam proses produksi, kegiatan yang lebih banyak menggunakan kemampuan berpikir. Contoh: Editor, manager dll.
·         Jasmani yaitu kegiatan yang lebih mengutamakan fisik/tenaga dalam proses produksi. Contoh: sopir,petani dll
b.      Kualitasnya
·         Terdidik (skilled labour), yaitu tenaga kerja yang memerlukan pendidikan formal. Contoh: Dokter,Guru dll.
·         Terlatih (trained labour), yaitu tenaga kerja yang memerlukan pengalaman atau latihan. Contoh: Sopir,masinis dll.
·         Tidak terdidik dan terlatih, yaitu tenaga kerja yang tidak memilki kepandaian atau ketrampilan tertentu tetapi lebih mengandalkan fisik. Contoh: Kuli angkut, buruh dll.
3.    Faktor Produksi Modal merupakan barang yang dihasilkan dan dapat dipergunakan dalam proses produksi untuk menghasilkan produk lebih lanjut. Modal dapat digolongkan :
a.        Sifatnya
•         Tetap, benda/barang modal yang dapat dipergunakan lebih dari satu kali dalam proses produksi. Modal tetap dapat dibedakan atas:
- Modal yang tidak habis dipakai, yaitu berupa tanah
- Modal yang berangsur-angsur habis, yaitu bangunan, mesin dll
•         Lancar, modal yang habis dalam satu kali proses produksi. Contoh: bahan baku, bahan penolong dll
b.         Fungsinya
•         Masyarakat (social capital), modal yang mampu menghasilkan produk yang berguna untuk umum. Contoh: bus, kereta api dll
•         Perorangan/Individu (personal capital), modal yang mampu menhasilkan bagi individu tertentu/ sumber pendapat. Contoh: tabungan, rumah disewakan dll
Jika kamu sudah memahami sedikit tentang faktor produksi, maka untuk selanjutnya kita perlu mengetahui apa saja kegiatan usaha produksi. Kegiatan usaha produksi ada 5 yaitu :
1.      Ekstraktif : merupakan usaha untuk mendapatkan langsung persediaan alam. Misalnya: pertambangan, menebang kayu di hutan dll
2.      Agraris : merupakan usaha mengolah persediaan alam. Misalnya: pertanian,perternakan dll
3.      Industri : usaha mengolah bahan mentah dan bahan-bahan pembantu menjadi barang jadi/siap pakai. Misalnya: membuat tahu, kue, baju dll
4.      Perdagangan : usaha memperdagangkan produk dari produsen ke konsumen. Misalnya: toko, PKL dll
5.      Jasa : merupakan usaha yang melibatkan pelayanan jasa. Misalnya: jasa konsultasi, pendidikan, kesehatan, pengangkutan dll
D.      PRODUKSI OPTIMAL
Produksi optimal dikaitkan dengan penggunaan factor produksi untuk memproduksi output tertentu, posisi optimal akan tercapai ketika tidak mungkin mengurangi output produksi yang lain untuk meningkatkan output.
Tingkat produksi optimal atau Economic Production Quantity (EPQ) adalah sejumlah produksi tertentu yang dihasilkan dengan meminimumkan total biaya persediaan. Metode EPQ dapat dicapai apabila besarnya biaya persiapan (set up cost) dan biaya penyimpanan (carrying cost) yang dikeluarkan jumlahnya minimun. Artinya, tingkat produksi optimal akan memberikan total biaya persediaan atau total inventori cost (TIC) minimum.
Metode EPQ mempertimbangkan tingkat persediaan barang jadi dan permintaan produk jadi. Metode ini juga mempertimbangkan jumlah persiapan produksi yang berpengaruh terhadap biaya persiapan. Metode EPQ menggunakan asumsi-asumsi sebagai berikut:
1.      Barang yang diproduksi mempunyai tingkat produksi yang lebih besar dari tingkat permintaan.
2.      Selama produksi dilakukan, tingkat pemenuhan persediaan adalah sama dengan tingkat produksi dikurangi tingkat permintaan. Selama berproduksi, besarnya tingkat persediaan kurang dari Q (EPQ) karena penggunaan selama pemenuhan.
E.         PENENTUAN VOLUME PRODUKSI YANG OPTIMAL DENGAN METODE ECONOMIC PRODUCTION QUANTITY (EPQ).
Persediaan produk dalam suatu perusahaan berkaitan dengan volume produksi dan besarnya permintaan pasar. Perusahaan harus mempunyai kebijakan untuk menentukan volume produksi dengan disesuaikan besarnya permintaan pasar agar jumlah persediaan pada tingkat biaya minimal. Menurut Yamit (2002), permasalahan itu dapat diselesaikan dengan menggunakan metode Economic Production Quantity (EPQ). Metode EPQ dimaksudkan untuk menentukan besarnya volume produksi yang optimal, dalam artian cukup untuk memenuhi kebutuhan dengan biaya yang serendah-rendahnya.
Menurut Riyanto (2001), penentuan jumlah produk optimal hanya memperhatikan biaya variabel saja. Biaya variabel dalam persediaan pada prinsipnya dapat digolongkan sebagai berikut:
1.      Biaya-biaya yang berubah-ubah sesuai dengan frekuensi jumlah persiapan proses produksi yang disebut biaya persiapan produksi (set-up cost).
2.      Biaya-biaya yang berubah-ubah sesuai dengan besarnya persediaan rata-rata yang disebut biaya penyimpanan (holding cost). Menurut Handoko (2002), biaya persiapan produksi merupakan biaya yang harus dikeluarkan sebelum produksi berlangsung. Biaya ini timbul karena perusahaan memproduksi sendiri bahan baku yang akan digunakan. Biaya ini terdiri dari : a). biaya mesin-mesin menganggur, b). biaya persiapan tenaga kerja langsung, c). biaya scheduling, d).biaya ekspedisi dan sebagainya. Biaya penyimpanan terdiri atas biaya yang-biaya yang bervariasi secara langsung dengan kuantitas persediaan. Biaya penyimpanan per periode akan semakin besar apabila rata-rata persediaan semakin tinggi. Biaya yang termasuk sebagai biaya penyimpanan diantaranya :
a)      Biaya fasilitas-fasilitas penyimpanan (termasuk penerangan, pemanas atau pendingin)
b)      Biaya modal (opportunity cost of capital)
c)      Biaya keusangan
d)     Biaya perhitungan fisik dan konsiliasi laporan
e)      Biaya asuransi persediaan
f)       Biaya pajak persediaan
g)      Biaya pencurian, pengrusakan atau perampokan
h)      Biaya penanganan persediaan, dan sebagainya.
Kedua jenis biaya tersebut mempunyai hubungan dengan tingkat persediaan. Biaya persiapan produksi berbanding terbalik dengan tingkat persediaan. Biaya penyimpanan berbanding lurus dengan tingkat persediaan (Siagian, 1997). Semakin banyak biaya yang dikeluarkan untuk persiapan produksi, tingkat persediaan semakin kecil dan sebaliknya. Bila biaya penyimpanan semakin besar, tingkat persediaan semakin besar atau sebaliknya.
F.       MOTIVASI PRODUSEN DALAM BERPRODUKSI
Dalam ekonomi konvensional, motivasi utama bagi produsen adalah mencari keuntungan material (uang) secara maksimal sangat dominan, meskipun saat ini sudah berkembang bahwasanya produsen tidak hanya bertujuan mencari keuntungan maksimal semata. Produsen adalah seorang profit seeker sekaligus profit maximizer. [2]
Strategi, konsep dan teknik berproduksi semuanya diarahkan untuk mencapai keuntungan maksimum, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Milton Friedman menunjukkan bahwa satu-satunya fungsi bisnis adalah untuk melakukan aktivitas yang ditunjukkan dalam rangka meningkatkan keuntungan.Isu yang kemudian berkembang menyertai motivasi produsen ini adalah masalah etika dan tanggung jawab sosial produsen. Keuntungan maksimal telah menjadi sebuah insentif yang teramat kuat bagi produsen untuk melaksanakan produksi.
Akibatnya motivasi untuk mencari keuntungan maksimal seringkali menyebabkan produsen mengabaikan etika dan tanggung jawab sosialnya, meskipun mungkin tidak melakukan pelanggaran hukum formal, misalnya dalam rangka menekan biaya dalam pengolahan limbahnya, suatu pabrik membuang sisa hasil produksinya ke sungai. Atau seorang pengusaha di bidang perhutanan yang menebang pohon-pohon tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap kelestarian hutan terutama hutan sebagai penampung air yang pada jangka panjang dapat menyebabkan bencana bagi manusia.
Dalam pandangan ekonomi Islam, motivasi produsen semestinya sejalan dengan tujuan produksi dan tujuan kehidupan produsen itu sendiri. Jika tujuan produksi adalah menyediakan kebutuhan material dan spiritual untuk menciptakan maslahah, maka motivasi produsen tentu saja jua mencari maslahah, dimana hal ini juga sejalan dengan tujuan kehidupan seorang muslim. Produsen dalam pandangan ekonomi Islam adalah mashlahah maximizer, mencari keuntungan melalui produksi dan kegiatan bisnis lain tidak dilarang sepanjang berada dalam bingkai tujuan dan hukum Islam, hal ini telah tercantum dalam rancang bangun ekonomi Islam dimana salah satunya adalah ma’ad atau return.

sumber 
http://bagus.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9993/Slide_BAB_V.ppt
http://ambrosiusnurhadiprasetyo.blogspot.com/2012/03/perilaku-produsen.html

PERILAKU KONSUMEN

DEFINISI PERILAKU KONSUMEN

Perilaku konsumen adalah proses yang dilalui oleh seseorang/ organisasi dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi, dan membuang produk atau jasa setelah dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhannya. Perilaku konsumen akan diperlihatkan dalam beberapa tahap yaitu tahap sebelum pembelian, pembelian, dan setelah pembelian. Pada tahap sebelum pembelian konsumen akan melakukan pencarian informasi yang terkait produk dan jasa. Pada tahap pembelian, konsumen akan melakukan pembelian produk, dan pada tahap setelah pembelian, konsumen melakukan konsumsi (penggunaan produk), evaluasi kinerja produk, dan akhirnya membuang produk setelah digunakan.Atau kegiatan-kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam mendapatkan dan menggunakan barang dan jasa termasuk di dalamnya proses pengambilan keputusan pada persiapan dan penentuan kegiatan-kegiatan tersebut.

Konsumen dapat merupakan seorang individu ataupun organisasi, mereka memiliki peran yang berbeda dalam perilaku konsumsi, mereka mungkin berperan sebagai initiator, influencer, buyer, payer atau user.

Dalam upaya untuk lebih memahami konsumennya sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen, perusahaan dapat menggolongkan konsumennya ke dalam kelompok yang memiliki kemiripan tertentu, yaitu pengelompokan menurut geografi, demografi, psikografi, dan perilaku.

Perilaku konsumen mempelajari di mana, dalam kondisi macam apa, dan bagaimana kebiasaan seseorang membeli produk tertentu dengan merk tertentu. Kesemuanya ini sangat membantu manajer pemasaran di dalam menyusun kebijaksanaan pemasaran perusahaan. Proses pengambilan keputusan pembelian suatu barang atau jasa akan melibatkan berbagai pihak, sesuai dengan peran masing-masing.

Peran yang dilakukan tersebut adalah: (1) Initiator, adalah individu yang mempunyai inisiatif pembelian barang tertentu; (2) Influencer, adalah individu yang berpengaruh terhadap keputusan pembelian. Informasi mengenai kriteria yang diberikan akan dipertimbangkan baik secara sengaja atau tidak; (3) Decider, adalah yang memutuskan apakah akan membeli atau tidak, apa yang akan dibeli, bagaimana membelinya; (4) Buyer, adalah individu yang melakukan transaksi pembelian sesungguhnya; (5) User, yaitu individu yang mempergunakan produk atau jasa yang dibeli.

Banyak faktor yang mempengaruhi seseorang melakukan pembelian terhadap suatu produk. Manajemen perlu mempelajari faktor-faktor tersebut agar program pemasarannya dapat lebih berhasil. Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah faktor ekonomi, psikologis, sosiologis dan antropologis.

Alasan mengapa seseorang membeli produk tertentu atau alasan mengapa membeli pada penjual tertentu akan merupakan faktor yang sangat penting bagi perusahaan dalam menentukan desain produk, harga, saluran distribusi, dan program promosi yang efektif, serta beberapa aspek lain dari program pemasaran perusahaan.

Adapun beberapa teori perilaku konsumen adalah sebagai berikut:

(1) Teori Ekonomi Mikro. Teori ini beranggapan bahwa setiap konsumen akan berusaha memperoleh kepuasan maksimal. Mereka akan berupaya meneruskan pembeliannya terhadap suatu produk apabila memperoleh kepuasan dari produk yang telah dikonsumsinya, di mana kepuasan ini sebanding atau lebih besar dengan marginal utility yang diturunkan dari pengeluaran yang sama untuk beberapa produk yang lain;

(2) Teori Psikologis. Teori ini mendasarkan diri pada faktor-faktor psikologis individu yang dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan lingkungan. Bidang psikologis ini sangat kompleks dalam menganalisa perilaku konsumen, karena proses mental tidak dapat diamati secara langsung;

(3) Teori Antropologis. Teori ini juga menekankan perilaku pembelian dari suatu kelompok masyarakat yang ruang lingkupnya sangat luas, seperti kebudayaan, kelas-kelas sosial dan sebagainya.

Pengertian Pemasaran menurut Stanton adalah suatu sistem keseluruhan dari kegiatan-kegiatan bisnis yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan, baik kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial (Stanton, 1997).

Pengertian pemasaran menurut Kotler (2000: 8), pemasaran adalah proses sosial dan manajerial dimana individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan mempertukarkan produk dengan pihak lain. Dalam hal ini pemasaran merupakan proses pertemuan antara individu dan kelompok dimana masing-masing pihak ingin mendapatkan apa yang mereka butuhkan/inginkan melalui tahap menciptakan, menawarkan, dan pertukaran.

Definisi pemasaran tersebut berdasarkan pada prinsip inti yang meliputi: kebutuhan (needs), produk (goods, services and idea), permintaan (demands), nilai, biaya, kepuasan, pertukaran, transaksi, hubungan, dan jaringan, pasar, pemasar, serta prospek.

Perilaku Konsumen secara umum dibagi menjadi 2 yaitu Perilaku Konsumen yang bersifat Rasional dan Irrasional.

Berikut ini beberapa ciri-ciri dari Perilaku Konsumen yang bersifat Rasional:

1. Konsumen memilih barang berdasarkan kebutuhan

2. Barang yang dipilih konsumen memberikan kegunaan optimal bagi konsumen

3. Konsumen memilih barang yang mutunya terjamin

4. Konsumen memilih barang yang harganya sesuai dengan kemampuan konsumen

Beberapa ciri-ciri Perilaku Konsumen yang bersifat Irrasional:

1. Konsumen sangat cepat tertarik dengan iklan dan promosi di media cetak maupun elektronik

2. Konsumen memiliki barang-barang bermerk atau branded yang sudah dikenal luas

3. Konsumen memilih barang bukan berdasarkan kebutuhan, melainkan gengsi atau prestise

MANFAAT MEMPELAJARI PERILAKU KONSUMEN

Dalam pasar yang semakin intensif tingkat persaingannya, tuntutan konsumen yang semakin tinggi dan sangat ingin diperlakukan secara khusus, pemahaman akan konsumen begitu tinggi. Untuk itu sangatlah dibutuhkan pengetahuan tentang perilaku konsumen demi memuaskan konsumen dan memenangkan persaingan.

Pemahaman terhadap perilaku konsumen sangat bermanfaat untuk kepentingan penyusunan strategi dan bauran pemasaran. Melalui pemahaman terhadap psikografis konsumen dan juga perilaku penggunaan, pemasar dapat melakukan segmentasi berdasarkan variabel tersebut. Berdasarkan sikap konsumen, pemasar dapat menyusun strategi promosi, khususnya iklan secara tepat.

Kesimpulan

Mempelajari perilaku konsumen bagi perusahaan adalah memungkinkan perusahaan memahami dengan tepat kebutuhan dan keinginan pelanggannya sehingga dapat membantunya untuk memuaskan pelanggan, menerapkan konsep pemasaran dan memperluas legitimasi ke masyarakat.


sumber
http://upadama.blogspot.com/2011/04/pengertian-permintaan-dan-penawaran.html

Permintaan dan penawaran ilmu ekonomi

Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.

A. Pengertian/Arti Definisi Permintaan dan Penawaran

Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.

Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.

B. Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran

Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.

Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.

C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)

1. Perilaku konsumen / selera konsumen
Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.

2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.

3. Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.

4. Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.

5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.

D. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)

1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.

2. Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.

3. Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.

4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.

5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.

Sumber :
http://www.organisasi.org/1970/01/pengertian-permintaan-dan-penawaran-hukum-faktor-yang-mempengaruhi.html

Selasa, 07 April 2015

Tugas Organisasi Umum 2#

1. Ada berapa sistem ekonomi di dunia?

  •    ·         Sistem Ekonomi Sosialis/Komunis
Sistem ekonomi ini menjadikan pemerintah sebagai pusat dari segala macam kegiatan ekonomi. Segala macam kegiatan ekonomi masyarakat diatur oleh pusat, bahkan mengenai hak milik pribadi pun pemerintah pusatlah yang mengatur.
Akibat dari sistem ini, tidak adanya kepemilikan pribadi karena semuanya diatur oleh pusat. Tak ada pula si kaya dan si miskin karena ekonomi komunis berpandangan bahwa seharusnya kondisi masyarakat harus “sama rata sama rasa”, tak ada yang lebih dan tak ada yang kurang. Rakyat atau masyarakat tidak bebas menggunakan sumber daya alam.
Kemampuan mereka untuk berpikir kreatif benar-benar dipasung sehingga rakyat hanya bisa “terima-terima” saja. Sistem ekonomi sosialis ini digawangi oleh Rusia.
  •    ·         Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis
Sistem ekonomi ini membebaskan segala macam bentuk kegiatan ekonomi. Pemerintah tak ada urusan dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat. Mereka semua mendapatkan hak yang sama untuk berkreativitas. Tak ada pelarangan.
Intinya, dalam sistem ekonomi kapitalis, semua bebas berbuat apa saja. Sehingga tak mengherankan bila kaum pemodal atau kapital menjadi kaum yang super power pada sistem ekonomi ini. Sistem ekonomi liberal atau kapitalis ini digawangi oleh Amerika sebagai negara imperialis. 
  •    ·         Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi yang merupakan kombinasi dari dua sistem ekonomi sebelumnya, yaitu komunis dan liberal. Rakyat memiliki hak untuk berkreativitas, namun demikian pemerintah juga tetap berperan dalam mengatur jalannya kegiatan ekonomi.

2.       Apa nama sistem perekonomian di Indonesia ?(sejarah, tokoh pencetus…dll)

Sistem ekonomi adalah cara manusia melaksanakan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan atau memberikan kepuasan pribadinya. Keadaan perekonomian negara-negara berkembang saat ini tidak lepas dari pengaruh :
1) Sistem perekonomian dan pola pembangunan ekonomi yang diterapkan.
2) Pembangunan infrastuktur fisik dan sosial.
3) Tingkat pembangunan yang telah dicpai pada masa penjajahan.
Indonesia sebagai negara yang pernah dijajah oleh 4 negara yaitu, Portugis, Inggris, Belanda, dan Jepang pasti secara langsung atau tidak langsung mendapat pengaruh dari negara-negara tersebut. Tetapi faktor yang sangat menentukan keberhasilan ekonomi bukan warisan dari negara penjajah, melainkan tergantung dari rezim pemerintah yang berkuasa dan kebijakan serta sistem ekonomi yang diterapkan negara tersebut.
Dasar politik perekonomian Indonesia terpancang dalam UUD 1945 pasal 33 yang berbunyi : “Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.”. Dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 itu tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau kepemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-perorangan. Bangun usaha yang sesuai dengan usaha bersama bedasarkan azas kekeluargaan ialah koperasi.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajathidup orang banyak harus dikuasai oleh Negara. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak yang boleh berada di tangan orang-perorangan. Sistem ekonomi di Indonesia dijalankan berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan GBHN.
1. Sejarah sistem perekonomian di Indonesia
  • Pemerintahan Orde Lama

Setelah kemerdekaan 1945, keadaan ekonomi Indonesia sangat buruk sekali, ekonomi nasional mengalami stagplasi akibat pendapatan penduduk Jepang, perang dunia ke II, perang revolusi dan akibat manajemen ekonomi makro yang sangat jelek. Tahun 1945-1956 Indonesia menerapkan sistem politik demokrasi liberal, kekuasaan ada di tangan sejumlah partai politik dan sering terjadi konflik yang menyebabkan kehancuran perekonomian nasional. Setelah terjadi transisi politik ke sistem ekonomi atau demokrasi terpimpin (1957-1965), dimana kekuasaan militer dan presiden sangat besar. Sistem politik dan ekonomi semakin dekat dengan haluan dan pemikiran sosialis/komunis.
Keadaan ekonomi Indonesia terutama setelah dilakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan asing menjadi lebih buruk dibandingkan keadaan ekonomi semasa penjajahan Belanda. Keadaan ini membuat Indonesia semakin sulit mendapatkan dana dari negara-negara barat, baik dalam bentuk pinjaman maupun PMA. Dan untuk membiayai rekonstruksi ekonomi dan pembangunan Indonesia sangat membutuhkan dana yang cukup besar. Pada September 1965 terjadi kudeta G 30S PKI, yang meyebabkan terjadi perubahan politik yang sangat besar juga mengubah sistem ekonomi yang dianut Indonesia dari sosialis ke semi kapitalis yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi semakin besar.
Pada tanggal 17 agustus 1945, indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Namun demikian, tidak berarti Indonesia sudah bebas dari Belanda. Tetapi setelah akhirnya pemerintah Belanda mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia. Sampai tahun 1965 Indonesia gejolak politik di daalam negeri dan beberapa pemberontakan di sejumlah daerah. Akibatnya, selama pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian Indonesia sangat buruk. Seperti pertumbuhan ekonomi yang menurun sejak tahun 1958 dan defisit anggaran pendapatan dan belanja pemerintahan terus membesar dari tahun ke tahun.
 2.Pemerintahan Orde Baru
Pada maret 1966 Indonesia memasuki pemerintahan orde baru dan perhatian lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi dan sosial, dan juga pertumbuhan ekonomi yang berdasarkan system ekonomi terbuka sehingga dengan hasil yang baik membuat kepercayaan pihak barat terhadap prospek ekonomi Indonesia. Sebelum rencana pembangunan melalui Repelita dimulai, terlebih dahulu dilakukan pemulihan stabilitas ekonomi, social, dan politik serta rehabilitasi ekonomi di dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga menyusun Repelita secara bertahap dengan target yang jelas, IGGI juga membantu membiayai pembangunan ekonomi Indonesia. Dampak Repelita terhadap perekonomian Indonesia cukup mengagumkan, terutama pada tingkat makro, pembangunan berjalan sangat cepat dengan laju pertumbuhan rata-rata pertahun yang relative tinggi.
Keberhasilan pembangunan ekonomi di Indonesia pada dekade 1970-an disebabkan oleh kemampuan kabinet yang dipimpin presiden dalam menyusun rencana, strategi dan kebijakan ekonomi, tetapi juga berkat penghasilan ekspor yang sangat besar dari minyak tahun 1973 atau 1974, juga pinjaman luar negeri dan peranan PMA terhadap proses pembangunan ekonomi Indonesia semakin besar. Akibat peningkatan pendapatan masyarakat, perubahan teknologi dan kebijakan Industrialisasi sejak 1980-an, ekonomi Indonesia mengalami perubahan struktur dari Negara agrarsi ke Negara semi industri.
     3.Pemerintahan Transisi
Mei 1997, nilai tukar bath Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan yang hebat, hingga akhirnya merembet ke Indonesia dan beberapa negara asia lainnya. Rupiah Indonesia mulai terasa goyang pada bulan juli 1997. Sekitar bulan September 1997, nilai tukar rupiah terus melemah, hingga pemerintah Orde Baru mengambil beberapa langkah konkret, antaranya menunda proyek-proyek dan membatasi anggaran belanja negara. Pada akhir Oktober 1997, lembaga keuangan internasional memberikan paket bantuan keuangaannya pada Indonesia.
4.Pemerintahan Reformasi

Ketidakstabilan politik dan sosial yan tidak kunjung surut selama pemerintahan Gusdur menaikkan tingkat country risk Indonesia. Hal ini ditambah semakin buruknya hubungan antara pemerintah Indonesia dengan IMF, membuat pelaku-pelaku bisnis termasuk investor asing enggan melakukan kegiatan bisnis atau menanam modalnya di Indonesia. Akibatnya perekonomian nasional pada masa Gusdur tahun 2001 cenderung lebih buruk daripada pemerintahan Habibie bahkan bias membawa Indonesia ke krisis kedua yang dampaknya terhadap ekonomi, sosial dan politik akan jauh lebih besar daripada krisis tahun 1997.
Awal pemerintahan reformasi yang dipimpin oleh Presiden Wahid, masyarakat umum menaruh pengharapan besar terhadap kemampuan Gusdur. Dalam hal ekonomi, perekonomian Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan. Namun selama pemerintahan Gusdur, praktis tidak ada satupun masalah di dalam negeri yang dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu hubungan pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Gusdur dengan IMF juga tidak baik. Ketidakstabilan politik dan sosial yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman Wahid menaikkan tingkat country risk Indonesia.
Makin rumitnya persoalan ekonomi ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Seperti pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang negatif dan rendahnya kepercayaan pelaku bisnis terhadap pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
5.Pemerintahan Gotong Royong
Pemerintahan Megawati mewarisi kondisi perekonomian Indonesia yang jauh lebih buruk daripada masa pemerintahan Gusdur. Inflasi yang dihadapi Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati juga sangat berat. Rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan Megawati disebabkan antara lain masih kurang berkembangnya investor swasta, baik dalam negeri mauoun swasta. Melihat indikator lainnya, yakni nilai tukar rupiah, memang kondisi perekonomian Indonesia pada pemerintahan Megawati lebih baik. Namun tahun 1999 IHSG cenderung menurun, ini disebabkan kurang menariknya perekonomian Indonesia bagi investor, kedua disebabkanoleh tingginya suku bunga deposito.
Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati menghadapi keterpurukan kondisi ekonomi yang ditinggal Gusdur seperti tingkat suku bunga, inflasi saldo neraca pembayaran dan deficit APBN. Di masa ini direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional. Pada pemerintahan Megawati mulai tahun 2002 dan di tahun 2003 kondisi makro ekonomi semakin membaik yakni inflasi, tingkat suku bunga turun, kurs rupiah stabil, stabilitas politik tercipta dan roda perekonomian dapat roda perekonomian dapat bergerak kembali.


  Tokoh sistem perekonomian di Indonesia
  •    Muhammad Hatta

Muhammad Hatta adalah seorang petriot bangsa yang mendedikasikan dirinya semi kesejahteraan rakyat dan bangsa indonesia.
hatta yang terlahir pada 12 Agustus 1902,mendapatkan pendidikan tingginya di belanda.
kehidupan mahasiswa yang begitu dinamis,mau tidak mau,menempa hatta muda menjadi seorang manusia unggul yang sanggup berjuang demi kemerdekaan indonesia. Konsep ekonomi dotong royong yang didengung-dengungkankannya,akhirnya,menjadi landasan sistem koperasi indonesia.
sangking getolnya dengan konsep ekonomi gotng-royong ini, Hatta dijadikan Bapak koperasi indonesia dan tanggal lahirnya di peringati sebagai hari koperasi. Kehidupannya yang sangat sederhana hingga untuk membeli sepasang sepatu bermerek pun beliau tak mampu, sangat menginspirasikan orang lain.
  •       Kwik kwian gie
Kwik kwian gie yang pernah menjabat sebagai menteri koordinator ekonomi (1999-2000) dan menteri Perencanaan Pembangunan Nasional & Ketua Bappenas (2001-2004), kini memang sudah agak jarang terdengar. Namun,kwik yang merupakan adik Soe Hok Gie,tokoh pergerakan mahasiswa pada 1960-an,adalah seorang sosok pribadi ekonomi yang sangat berdedikasi,jujur,dan apa adanya.
Kwiklah yang berani membuat tuliasan penuh kritikan terhadap Soeharto ketika pemerintah Soeharto masih sangat kuat. Kwiklah yang dengan lantang menyuarakan adanya kebobrokan dalam dunia usaha di indonesia yang penuh dengan korupsi,kolusi,dan nepotisme kebablasan.
Kwik juga yang mengkritik habis-habisan sistem ekonomi neoliberalisme yang dituduhkan kepada Budiono (wakil presiden sekarang) dan Sri Mulyani (mantan Menko Ekonomi). Kwik sangat peracaya bahwa ekonomi yang pas bagi indonesia adalah ekonomi kerakyatan.
Kwik sangat percaya bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan dan meningkatkan kesejahteraannya. Tulisannya di beberapa surat kabar nasional sudah cukup menunjukan siapa dan bagaimana pandangannya terhadap ekonomi mikro dan akro indonesia.
  •         Anggito Abimanyu
Anggito Abimanyu mengaku sebagai seorang musisi yang menyambi sebagai seorang ekonom dan pegawai negri. Beliau yang berasal dari Yogyakarta ini memang mahir memainkan berbagai alat musik. Permainanya sangat pro dan sudah diakui hingga tingkat internasional.
Bersama dengan Dwiki Darmawan,Beliau sering menampilkan permainan yang sangat mempersona. Abimanyu kimi kembali ke UGM dan mengajar lagi,Namun pemikirannya terkini yang sempat menjadi bahan diskusi adalah merombak nilai tukar uang rupiah dan isu yang berkaitan dengan pencalonannya sebagai pengganti Sri Mulayani.

3.    Apa dasar hukum/landasannya? (sebutkan dengan jelas)

Perekonomian Indonesia saat ini cukup menarik perhatian banyak kalangan, baik itu dari
akademisi, pengusaha, dan bahkan warga negara asing. Mereka yakin dengan potensi kebangkitan ekonomi yang akan dihadapi Indonesia kedepan. Melimpahnya sumber daya alam dan sumber daya manusia selalu menjadi nilai tambah bagi perkembangan ekonomi di Indonesia. Pada kenyataannya, memang perkembangan ekonomi di Indonesia sudah berkembang cukup pesat sehingga wajar jika banyak pengusaha-pengusaha asing melakukan investasi di Indonesia. Namun selepas dari itu, pemerintah tidak dapat semata-mata hanya mengembangkan ekonominya dengan menyerahkannya kepada pasar.
Ada batas-batas dan ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam Konstitusi Indonesia.
UUD 45 telah mengatur mengenai dasar-dasar aturan perekonomian nasional yang tercantum pada Pasal 33 ayat (1) yang menyebutkan “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan” dalam pasal ini jelas bahwa kebangkitan ekonomi Indonesia tidak serta merta melibatkan beberapa golongan saja tetapi kebangkitan ekonomi itu harus dapat melibatkan seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai lapisan masyarakat. Kebangkitan ekonomi itu juga harus memberikan dampak positif terhadap koperasi sebagai usaha bersama masyarakat, bukan malah menghancurkannya karena bermunculan investasi-investasi asing ke Indonesia. Kemudian ada pasal 33 ayat (2) UUD 45 menyebutkan “Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hidup orang banyak dikuasai oleh Negara”. Kaitannya pada pasal ini bahwa pemerintah harus dapat menjaga cabang-cabang produksi milik Negara yang penting, untuk tetap dikuasai oleh Negara.
Kepemilikan asing pada cabang-cabang produksi Negara tidak boleh melebihi kepemilikan Negara. Negara harus tetap menjadi penguasa dalam mengatur dan membuat keputusan terkait sebagai penguasa terhadap cabang-cabang produksi tersebut. Selanjutnya pada pasal 33 ayat (3) UUD 45 menyebutkan “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.
Terdapat kesamaan pada ayat sebelumnya bahwa Negara juga harus menguasai, namun disini obyeknya adalah kekayaan alam dan digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Kebangkitan ekonomi setidak-tidaknya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan kekayaan-kekayaan alam Indonesia berada dibawah penguasaan Negara tanpa terkecuali. Pada pasal 33 ayat (4) UUD 45 menyebutkan “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.
Yang dimaksud dengan demokrasi ekonomi disini adalah terkadung gagasan bahwa kedaulatan rakyat dibidang ekonomi, dimana sumber-sumber produksi pada pokoknya juga berada ditangan rakyat yang berdaulat. Jadi rakyat sepenuhnya berhak atas sumber-sumber daya alam untuk sebesar-sebesarnya dimanfaatkan bagi kemakmuran mereka sendiri. Potensi kebangkitan ekonomi sudah sepantasnya juga memperhatikan bahwa perekonomian nasional itu pada dasarnya diselenggarakan atas demokrasi ekonomi.

4.    Faktor faktor apa yang menentukan permintaan terhadap suatu barang?

   a)      Harga barang itu sendiri
Jika harga suatu barang semakin murah, maka permintaan terhadap barang itu bertambah.
   b)      Harga barang lain yang terkait
Berpengaruh apabila terdapat 2 barang yang saling terkait yang keterkaitannya dapat bersifat subtitusi (pengganti) dan bersifat komplemen (penggenap).
   c)       Tingkat pendapatan perkapita
Dapat mencerminkan daya beli. Makin tinggi tingkat pendapatan, daya beli makin kuat, sehingga permintaan terhadap suatu barang meningkat.
   d)      Selera atau kebiasaan
Tinggi rendahnya suatu permintaan ditentukan oleh selera atau kebiasaan dari pola hidup suatu masyarakat.
   e)       Jumlah penduduk
Semakin banyak jumlah penduduk yang mempunyai selera atau kebiasaan akan kebutuhan barang tertentu, maka semakin besar permintaan terhadap barang tersebut.
   f)    Perkiraan harga di masa mendatang
Bila kita memperkirakan bahwa harga suatu barang akan naik, adalah lebih baik membeli barang tersebut sekarang, sehingga mendorong orang untuk membeli lebih banyak saat ini guna menghemat belanja di masa depan.
   g)    Distribusi pendapatan
Tingkat pendapatan perkapita bisa memberikan kesimpulan yang salah bila distribusi pendapatan buruk. Jika distribusi pendapatan buruk, berarti daya beli secara umum melemah, sehingga permintaan terhadap suatu barang menurun.
h. Usaha-usaha produsen meningkatkan penjualan.
Bujukan para penjual untuk membeli barang besar sekali peranannya dalam mempengaruhi masyarakat. Usaha-usaha promosi kepada pembeli sering mendorong orang untuk membeli banyak daripada biasanya.

5.    C. Sistem ekonomi campuran.
6.    A. Perusahaan melakukan penelitian pasar.
7.    B. Permintaan menurun.
8.    B. Menggeser kurva permintaan kekiri.
9.    A. Menggeser kurva permintaan kekanan.