Selasa, 26 April 2016

Hipotesis

Pengertian Hipotesis

        Hipotesis adalah suatu pernyataan ilmiah yang digunakan dalam rangka kegiatan ilmiah yang sesuai dengan kaidah-kaidah penelitian dimana kebenerannya masih belum terbukti atau dikatakan masih perlu diuji kebenarannya.

Kegunaan Hipotesis

  1. Hipotesis memberikan suatu pernyataan hubungan antar variabel yang diteliti dimana langsung dapat di uji dalam penelitian.
  2. Memberikan arah da tujuan dalam penelitian.
  3. Sebagai piranti kerja teori.
  4. Untuk mengetahui apakah memang secara signifikan terdapat perbedaan antara variable yang diteliti.
  5. Memberikan kerangka untuk melaporkan kesimpulan penelitian.
  6. Merupakan tujuan khusus yang dapat menguji suatu teori.
  7. Memberikan penjelasan sementara tentang gejala-gejala serta memudahkan peerluasan pengentahuan dalam suatu bidang.


Ciri-Ciri Hipotesis Yang Baik

  1. Dinyatakan dalam kalimat yang tegas.
  2. Dapat diuji secara ilmiah.
  3. Dasar dalam merumuskan hipotesis kuat.

Metode Ilmiah

Pengertian Metode Ilmiah
     Metode ilmiah adalah proses keilmuan untuk memperoleh pengatahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis.

Karakteristik Metode Ilmiah

Karakteristik metode ilmiah umumnya terdapat empat yaitu :
       1.Sistematik
     Adalah suatu penelitian harus disusun dan dilaksanakan secara berurutan sesuai pola dan kaidah yang benar.
      2.Logis
     Adalah suatu penelitian dikatakan benar bilang dapat diterima akal dan berdasarkan fakta empirik
     3.Empirik
    Adalah suatu penelitian yang didasarkan pada pengalaman sehari-hari
     4.Replikatif
  Adalah suatu penelitian yang pernah dilakukan harus di uji kembali oleh peneliti lain dan harus memberikan hasil yang sama.

Langkah-Langkah Metode Ilmiah

Langkah-langkah pada metode ilmiah antara lain :

  1. Memilih dan mendefinisikan masalah
  2. Survey terhadap data yang tersedia
  3. Meformulasikan hipotesa
  4. Membangun kerangka analisa serta alat-alat dalam menguji hipotesa
  5. Mengumpulkan data primer
  6. Mengolah, menganalisa serta membuat interpretasi
  7. Membuat geneeralisasi dan kesimpulan
  8. Membuat laporan

Rabu, 13 April 2016

Karya Ilmiah, Karya Semi Ilmiah, dan Karya Non Ilmiah

Pengertian karya ilmiah

 Karya Ilmiah adalah suatu karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan didasari hasil pengamatan, peninjauan, dan penelitian dalam bidang tertentu.

Ciri-Ciri Karya Ilmiah

  1. Struktur Sajian
  2. Komponen dan Subsansi
  3. Sikap Penulis
  4. Penggunaan Bahasa


Jenis-Jenis Karya Ilmiah

  1. Makalah
  2. Skripsi
  3. Tesis
  4. Kertas kerja


Pengertian Karya Semi Ilmiah

Karya Semi Ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta umum dan menurut metodologi yang baik dan benar, ditulis dengan gaya bahasa yang formal.

Ciri-Ciri Karya Semi Ilmiah

  1. Ditulis berdasarkan fakta pribadi
  2. Fakta yang disimpulkan subjektif
  3. Gaya bahasa formal dan popular
  4. Mementingkan diri penulis
  5. Melebih-lebihkan sesuatu


Jenis-Jenis Karya Semi Ilmiah
             1.       Artikel
             2.       Tips
             3.       Opini

Pertian Karya Non Ilmiah

Karya Non Ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari.

Ciri-Ciri Karya Non Ilmiah

  1. Ditulis berdasarkan fakta pribadi
  2. Fakta yang disimpulkan subjektif
  3. Gaya bahasa konotatif dan popular
  4. Tidak membuat hipotesis
  5. Bersifat imajinatif


Jenis-Jenis Karya Non Ilmiah

  1. Dongeng
  2. Cerpen
  3. Novel
  4. Drama
  5. Roman

Senin, 21 Maret 2016

PENALARAN DEDUKSI

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut denganconsequence (konklusi). Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.

Penalaran deduktif adalah suatu penalaran yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi.

Jenis penalaran deduktif  yaitu:
Ø  Silogisme Kategorial = Silogisme yang terjadi dari tiga proposisi.
Ø  Silogisme Hipotesis = Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis.
Ø  Silogisme Akternatif = Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.
Ø  Entimen = Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.

·         CONTOH PARAGRAF DEDUKTIF

Chairil Anwar terkenal sebagai penyair. Ia disebut penyair yang membawa pembaharuan dalam puisi. Ada yang mengatakan dia sebagai seorang individualis. Ada yang menilai bahwa ia seorang yang kurang bermoral dan plagiat karena ada sebagian kecil dalam gubahannya merupakan jiplakan dari puisi asing. Dalam sajak-sajaknya yang dikumpulkan dalam "Deru Campur Debu" memperlihatkan adanya perbedaan bentuk, corak, gaya, dan isi. Tanggapan orang terhadap Chairil berbeda-beda. Namun, bagaimanapun ia tetap seorang penyair besar yang membawa kesegaran baru dalam bidang puisi pada 1945.

Penarikan kesimpulan deduktif dibagi menjadi dua, yaitu penarikan langsung dan tidak langsung.

1.      Penarikan simpulan secara langsung
Simpulan secara langsung adalah penarikan simpulan yang ditarik dari satu premis. Premis yaitu prosisi tempat menarik simpulan.
Simpulan secara langsung:
1.      Semua S adalah P. (premis)
Sebagian P adalah S. (simpulan)

Contoh: Semua manusia mempunyai rambut. (premis)
               Sebagian yang mempunyai rambut adalah manusia. (simpulan)

2.      Semua S adalah P. (premis)
Tidak satu pun S adalah tak-P. (simpulan)

Contoh: Semua pistol adalah senjata berbahaya. (premis)
               Tidak satu pun pistol adalah senjata tidak berbahaya. (simpulan)

3.      Tidak satu pun S adalah P. (premis)
Semua S adalah tak-P. (simpulan)

Contoh: Tidak seekor pun gajah adalah jerapah. (premis)
               Semua gajah adalah bukan jerapah. (simpulan)

4.      Semua S adalah P. (premis)
Tidak satu-pun S adalah tak P. (simpulan)
Tidak satu-pun tak P adalah S. (simpulan)

Contoh: Semua kucing adalah berbulu. (premis)
               Tidak satu pun kucing adalah takberbulu. (simpulan)
               Tidak satupun yang takberbulu adalah kucing. (simpulan)

2.      Penarikan simpulan secara tidak langsung
Untuk penarikan simpulan secara tidak langsung diperlukan dua premis sebagai data. Dari dua premis tersebut akan menghasilkan sebuah simpulan. Premis yang pertama adalah premis yang bersifat umum dan premis yang kedua adalah premis yang bersifat khusus.
Jenis penalaran deduksi dengan penarikan simpulan tidak langsung, yaitu:
1.      Silogisme
Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan).
Contohnya:
-          Semua manusia akan mati
Ani adalah manusia
Jadi, Ani akan mati. (simpulan)

-          Semua manusia bijaksana
Semua dosen adalah manusia
Jadi, semua dosen bijaksana. (simpulan)

2.       Entimen
Entimen adalah penalaran deduksi secara tidak langsung. Dan dapat dikatakan silogisme premisnya dihilangkan atau tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui.
Contohnya :
-          Proses fotosintesis memerlukan sinar matahari
Pada malam hari tidak ada sinar matahari
Pada malam hari tidak mungkin ada proses fotosintesis.

-          Semua ilmuwan adalah orang cerdas
Anto adalah seorang ilmuwan.
Jadi, Anto adalah orang cerdas.


Jadi, dengan demikian silogisme dapat dijadikan entimen. Sebaliknya, entimen   juga dapat dijadikan silogisme.

sumber

PENGERTIAN PENALARAN INDUKSI

PENALARAN INDUKSI
           Penalaran merupakan pemiikiran, logika, pemahaman. Penalaran adalah proses berpikir yang dapat menghasilkan pengertian atau kesimpulan. Penalaran berlawanan dengan panca indera karena, nalar didapat dengan cara berpikir sehingga dapat mengetahui suatu kebenaran.

Induktif merupakan hal yang dari khusus ke umum. Sehingga dapat dikatakan berpikir induktif adalah pola berpikir melalui hal-hal yang dari khusus lalu dihubungkan ke hal-hal yang umum.

Penalaran Induktif adalah Proses yang berpangkal dari peristiwa yang khusus yang dihasilkan berdasarkan hasil pengamatan empirik dan mengjasilkan suatu kesimpulan atau pengetahuan yang bersifat umum.

Contoh penalaran induktif : kucing berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan. kelinci berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan. Panda berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.
Kesimpulan : semua hewan yang berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.

Pada Penalaran Induktif terdapat beberapa bentuk.

     Bentuk-bentuk Penalaran Induktif:
       a.)Generalisasi
Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju kesimpulan umum.

     Contoh:
Andika Pratama adalah bintang film, dan ia berwajah tamapan.
Raffi Ahmad adalah bintang film, dan ia berwajah tampan.
 Generalisasi: Semua bintang film berwajah tampan. Pernyataan “semua bintang film berwajah tampan” hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.
Contoh kesalahannya: Sapri juga bintang iklan, tetapi tidak berwajah tampan.

   Macam-macam generalisasi :
1.    Generalisasi sempurna: Generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Contoh: sensus penduduk

2.    Generalisasi tidak sempurna: Generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomenayang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
Contoh: Hampir seluruh pria dewasa di Indonesia senang memakai celana pantaloon.

Prosedur pengujian generalisasi tidak sempurna. Generalisasi yang tidak sempurna juga dapat menghasilkan kebenaran apabila melalui prosedur pengujian yang benar.

      b.) Analogi
Analogi dalam ilmu bahasa adalah persamaan antar bentuk yang menjadi dasar terjadinya bentuk-bentuk yang lain. Analogi merupakan salah satu proses morfologi dimana dalam analogi, pembentukan kata baru dari kata yang telah ada.

Analogi dilakukan karena antara sesuatu yang diabandingkan dengan pembandingnya memiliki kesamaan fungsi atau peran. Melalui analogi, seseorang dapat menerangkan sesuatu yang abstrak atau rumit secara konkrit dan lebih mudah dicerna. Analogi yang dimaksud adalah anlogi induktif atau analogi logis.

Contoh analogi :
Untuk menjadi seorang pemain bola yang professional atau berprestasi dibutuhkan latihan yang rajin dan ulet. Begitu juga dengan seorang doktor untuk dapat menjadi doktor yang professional dibutuhkan pembelajaran atau penelitian yang rajin yang rajin dan ulet. Oleh karena itu untuk menjadi seorang pemain bola maupun seorang doktor diperlukan latihan atau pembelajaran.


Jenis-jenis Analogi:

1. Analogi induktif :
Analogi induktif, yaitu analogi yang disusun berdasarkan persamaan yang ada pada dua fenomena, kemudian ditarik kesimpulan bahwa apa yang ada pada fenomena pertama terjadi juga pada fenomena kedua. Analogi induktif merupakan suatu metode yang sangat bermanfaat untuk membuat suatu kesimpulan yang dapat diterima berdasarkan pada persamaan yang terbukti terdapat pada dua barang khusus yang diperbandingkan.

Contoh analogi induktif :
Tim Uber Indonesia mampu masuk babak final karena berlatih setiap hari. Maka tim Thomas Indonesia akan masuk babak final jika berlatih setiap hari.

2. Analogi deklaratif :
Analogi deklaratif merupakan metode untuk menjelaskan atau menegaskan sesuatu yang belum dikenal atau masih samar, dengan sesuatu yang sudah dikenal. Cara ini sangat bermanfaat karena ide-ide baru menjadi dikenal atau dapat diterima apabila dihubungkan dengan hal-hal yang sudah kita ketahui atau kita percayai.

contoh analogi deklaratif :
deklaratif untuk penyelenggaraan negara yang baik diperlukan sinergitas antara kepala negara dengan warga negaranya. Sebagaimana manusia, untuk mewujudkan perbuatan yang benar diperlukan sinergitas antara akal dan hati.

    c)      Hubungan kausal
penalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan. Hubungan kausal (kausalitas) merupakan perinsip sebab-akibat yang sudah pasti antara segala kejadian, serta bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta kekhususan-kekhususan eksistensinya dari sesuatu atau berbagai hal lainnya yang mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan sanggahan. Keharusan dan keaslian sistem kausal merupakan bagian dari ilmu-ilmu manusia yang telah dikenal bersama dan tidak diliputi keraguan apapun.

Macam hubungan kausal :
1.  Sebab- akibat.
Contoh: Penebangan liar dihutan mengakibatkan tanah longsor.
 2. Akibat – Sebab.
Contoh: Andri juara kelas disebabkan dia rajin belajar dengan baik.
3.  Akibat – Akibat.
Contoh:Toni melihat kecelakaan dijalanraya, sehingga Toni beranggapan adanya korban kecelakaan.

Selasa, 15 Maret 2016

Penalaran

 Apa itu penalaran ? 


     Penalaran adalah suatu proses berpikir atau mencari sebuah makna dalam suatu kasus yang menggunakan kemampuan pengamatan indera (pengamatan empirik) dengan menghubungkan berbagai macam fakta yang kemudian akan menghasilkan beberapa gagasan dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi-proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. 
    Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.

Apa saja yang diperlukan dalam penalaran? 
    
    Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
    Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
    Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.
  
Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
    Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat. 

Selasa, 17 November 2015

Sejarah EYD

           Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.



          Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu (“Rumi” dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.



            Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dan “Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.


Revisi 1987




             Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.


Revisi 2009




            Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.


Perbedaan Dengan Ejaan Sebelumnya



Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:

“tj” menjadi “c” : tjutji → cuci
“dj” menjadi “j”: djarak → jarak
“j” menjadi “y” : sajang → sayang
“nj” menjadi “ny” : njamuk → nyamuk
“sj” menjadi “sy” : sjarat → syarat
“ch” menjadi “kh”: achir → akhir



Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:



Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.

Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
Awalan “di-” dan kata depan “di” dibedakan penulisannya. Kata depan “di” pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara “di-” pada dibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:


Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.

Penulisan kata.
Penulisan tanda baca.
Penulisan singkatan dan akronim.
Penulisan angka dan lambang bilangan.
Penulisan unsur serapan.
Sebelumnya “oe” sudah menjadi “u” saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, “oe” sudah tidak digunakan.



PENGERTIAN DAN SEJARAH EYD



EYD adalah kaidah atau tata cara penggunaan bahasa Indonesia untuk keteraturan dan keseragaman bentuk terutama dalam bahasa penulisan.Keteraturan Bentuk akan memberi ketepatan dan memperjelas makna dari bahasa itu sendiri dalam penggunaannya.Ejaan Yang Disempurnakan adalah ejaan yang berlaku sejak tahun 1972,ejaan ini menggantikan ejaan yang sebelumnya digunakan oleh Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.Sekarang kita akan membahas tentang sejarah dari Ejaan Yang Disempurnakan, adapun sejarahnya adalah sebagai berikut.

Berdasarkan sejarah perkembangan ejaan,sudah mengalami perubahan system ejaan yaitu :
Ejaan Van Ophuysen
Ejaan Suwandi
Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)



KEBIJAKAN BARU YANG TERDAPAT PADA EYD

Itu adalah sejarah perubahan system penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan,sekarang saya akan menjelaskan perubahan system tersebut.


Ejaan Ophuysen                   Ejaan Republik (Ejaan Suwandi)         EYD



(1901-1947)                        (1947-1972)                                        (16 Agustus 1972)



1. Choesoes                          1. Chusus                                               1. Khusus

2. Djoem’at                          2. Djum’at                                              2. Jumat
3. Ja’ni                                 3. Jakni                                                   3. Yakni
Dari perubahan system diatas,perubahan terakhirlah yang digunakan hingga saat ini yaitu Ejaan Yang Disempurnakan(EYD).Selain perubahan system penulisan EYD,ada juga ruang lingkup yang berkaitan dengan penulisan EYD,ruang lingkup tersebut meliputi lima aspek sebagai berikut :


1. Pemakaian huruf

2. Penulisan huruf
3. Penulisan kata
4. Penulisan unsur
5. Pemakaian tanda baca


Yang pertama ada pemakaian huruf,dalam EYD pemakaian huruf adalah bagaimana cara pemakaian huruf yang benar sesuai dengan kaidah atau tata cara dalam EYD,pemakaian huruf tersebut terbagi lagi menjadi 5 bagian diantaranya :

Huruf abjad
Huruf vokal
Huruf konsonan
Huruf diftong
Gabungan huruf konsonan


Selanjutnya ada penulisan huruf, disini penulisan huruf itu harus sesuai dengan EYD agar makna dari penulisan kata tersebut dapat atau mudah dimengerti bagi para pembaca,penulisan huruf tersebut terbagi lagi menjadi 2 jenis yaitu :



1. Penggunaan Huruf Kapital

Jabatan tidak diikuti nama orang
Huruf pertama nama bangsa
Nama geografi sebagai nama jenis
Setiap unsur bentuk ulang sempurna
Penulisan kata depan dan kata sambung
2. Penulisan Huruf Miring



Penulisan Huruf Miring disini dibagi lagi menjadi beberapa sub, antara lain :

Penulisan nama buku, Contoh: Buku Jurnalistik Indonesia, Majalah Sunda Mangle, Surat Kabar Bandung Pos.
Penulisan penegasan kata dan penulisan bahasa asing, Contoh: boat modeling, aeromodeling, motorsport.
Penulisan kata ilmiah, Contoh, royal-purple amethyst, crysacola, turqoisa, rhizopoda, lactobacillus, dsb.


Selanjutnya ada penulisan kata adalah penulisan kata yang biasa kita gunakan pada kehidupan sehari–hari dan penulisan kata tersebut terbagi menjadi 9 jenis yaitu :



1. Kata dasar

2. Kata turunan ( Kata Berimbuhan )
3. Kata ulang
4. Gabungan kata
5. Kata depan/preposisi (di,ke,dari,dalam,kepada,pada)
6. Kata sandang ( si dan sang )
7. Partikel
8. Singkatan dan akronim
9. Angka dan lambang bilangan




PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SEIRING ADANYA EYD (EJAAN YANG DISEMPURNAKAN)



Perkembangan bahasa Indonesia semakin pesat seiring perkembangan karya sastra dan revolusinya menjadi angkatan-angkatan sastra makin memperkaya bahasa Indonesia. Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972.



Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.



Kemudian makin dilengkapi melalui Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun bukuPedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas.



Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Bahasa Indonesia dengan Ejaan Yang Disempurnakan masih digunakan sampai saat ini. Bila merunut sejak tahun 1901-1972 merupakan waktu yang panjang menyempurnakan Bahasa Indonesia menjadi EYD baku. Hingga 2009 seluruh masyarakat Indonesia menggunakannya dalam bahasa formal. Banyak budayawan dan penulis sastra juga menggunakannya dengan seksama.



Namun ada hal yang perlu diwaspadai apabila Bahasa Indonesia akan menjadi tidak berkembang apabila puas pada EYD. Bahasa Indonesia tidak boleh berhenti memperkaya dirinya dan menjadi bahasa mediocre (standart). Sudah saatnya mulai memperhatikan perkembangan bahasa yang digunakan oleh penggunanya baik dari segi umur, suku, profesi, dan kebutuhan akan tingginya penguasaan bahasa asing di masyarakat saat ini.



Penggunaan Bahasa Indonesia belum mampu menjadi sistem yang mampu menstimulus penggunanya meleburkan Bahasa Asing dan menguasainya dengan baik dari kedua bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi.



Penyempurnaan EYD harus segera kembali dilakukan karena telah ketinggalan oleh kemajuan bahasa yang digunakan di masyarakat saat ini dan tahun-tahun mendatang.  Dalam sebuah acara resmi dialog BEM dengan pihak KAMPUS di sebuah Universitas. Salah satu ketua BEM pada suatu universitas di Indonesia menyampaikan sambutannya, “Bro and Sist, sekalian saatny BEMoutstanding breaktrouhgt and must be always number one…”



Dengan adanya contoh seperti ini, Bahasa Indonesia tak bisa menafikkan bahwa penetrasi bahasa asing telah menyatukannya menjadi bahasa yang lugas bagi pendengarnya.  Hal ini bisa menimbulkan banyak pro dan kontra bertanya apakah apabila penetrasi Bahasa Asing masuk ke dalam Bahasa Indonesia akan menggerusnya menjadi hilang dan tak akan digunakan lagi oleh masyarakat.



Tampaknya ini pandangan yang terlalu pendek, padahal dalam menghadapi pergaulan dunia yang semakin terbuka seharusnya Bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa yang mampu diadaptasi oleh bahasa asing yang masuk. Maksudnya, bila Bahasa Inggris memiliki peranan dalam bahasa dunia maka ketika ia masuk Bahasa Indonesia mampu melebur. Dampak positifnya tentu saja penggunanya akan memahami lebih cepat dalam menguasai dua bahasa tersebut. Contoh yang paling berhasil adalah Negara tetangga kita Malaysia dengan bahasa melayu namun terkenal juga dengan bahasa inggris-melayu.



Dampak positif bagi masyarakatnya dapat berinteraksi dengan komunitas bahasa asing.  Mereka sudah tak canggung lagi dalam berkomunikasi karena telah terbiasa meleburkan antara bahasa sehari-harinya dengan bahasa asing yang mulai memasuki ruang lingkup dan mempengaruhi kehidupan serta lifestyle masyarakat indonesia saat ini



sumber:


https://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan


bahasaindonesiapedia.blogspot.com/

http://www.gurupendidikan.com/1001-sejarah-ejaan-bahasa-indonesia-dan-perkembangannya-lengkap