Kamis, 28 November 2013

KONDISI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA SAAT INI , DAN PENDAPAT TENTANG SEKTE YANG DIANGGAP SESAT


v  BAGAIMANA KONDISI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA SAAT INI
Di Indonesia saat ini agama yang di akui ada lima (agama) yaitu Islam  sebagai mayoritas, Christian, Katholik, Budha, & Hindu. Jika dilihat secara luas kerukunan umat beragama masih terjaga khususnya di negara ini. Ini akan menjadi harapan seluruh bangsa Indonesia, agar tidak dapat dengan mudah di pecah-belah (di adu domba) sehingga Persatuan & Kesatuan tetap terjaga. Kita tentunya tidak ingin mengalami hal yang sama dengan beberapa negara lain yang saat ini sedang berkonflik. Tapi menurut saya kondisi kerukunan beragama pada saat ini masih dibilang labil. Karena masih ada saja konflik atau kasus yang terjadi. Sebagai contoh perizinan pendirian gereja yang di tolak permerintah atau masyaratakat sekitar. Tetapi masih ada di Indonesia yang persatuan dan kesatuannya masih tetap terjaga. Yaitu terdapat di NTT. Di NTT pada peringatan hari besar islam yaitu raya idul fitri semua masyarakat yang beragama islam melakukan ibadah sholat, dan itu dilindungi atau dipagari oleh masyarakat yang beragama no muslim (kristen). Supaya ibadah menjadi aman dan khusyu. Dan setelah selesai ibadah sholat idul fitri semua masyarakat yang beragama islam merayakannya juga bersamaan dengan masyarakat non muslim (kristen), dengan melakukan jabat tangan.

v  PENDAPAT SAYA TENTANG SEKTE YANG DIANGGAP SESAT 
      Sekte yang dianggap sesat atau ajaran yang menyimpang dari ajaran agama yang asli. Kemunculan aliran tersebut dengan berbagai perilaku beragama yang berbeda-beda. Ada sekedar berkumpul dan bersemedhi sampai ada yang menyelenggarakan bunuh diri massal. Ada yang bersifat tidak merugikan akan tetapi ada yang sangat merugikan orang lain dengan tindakan-tindakan kekerasan. Masyarakat Indonesia pun tidak lepas dari fonemena ini, masih lekang dalam ingatan kasus Lia Aminuddin dengan Gerakan Taman Edennya, gerakan ingkar sunnah atau Quran Suci, sekte hari kiamat, ahmadiyah, aliran bahai, dll. Nah Sikap kita selama ini dalam menyikapi kemunculan aliran-aliran dan sekte-sekte cenderung selalu mempersalahkan para penganut aliran tersebut atas keinginannya dan kegiatannya ikut dalam aliran atau sekte-sekte tersebut, kita terkadang hanya menertawakan, mengutuk bahkan tidak jarang kita menggunakan pendekatan kekerasan dalam menghadapi fenomena ini. Dan kita tidak pernah melakukan evaluasi terhadap sikap dan pendekatan yang kita lakukan itu. Apakah menyelesaikan masalah, membuat para panganut aliran tersebut sadar dan kembali kepada ajaran agama yang murni atau justru mereka semakin yakin dengan kepercayaan yang mereka anut (kebanyakan penganut aliran atau sekte yang dianggap terlarang mengikuti filosofi paku – semakin kita tekan/pukul semakin menancap dengan kokoh). Maka tidak jarang pendekatan yang kita lakukan justru menumbuhkan rasa militansi dalam diri mereka. Jadi perndapat saya kita harus mejauhi sekte atau ajaran sesat. Karena itu dapat menimbulkan penyeselan atau kerguian terhadap diri kita sendiri dan terhadap orang lain. Dan itu juga tergantung kepada seberapa besar keyakinan kita dan percaya diri terhadap ajaran agama yang asli yang kita anut.

Human Traffiking


Ø PENDAPAT SAYA TENTANG PERBUDAKAN MASA KINI ,SEPERTI HUMAN TRAFFIKING .

Masalah perdagangan manusia (human trafficking) memang sudah tak asing lagi didengar telinga kita. Perdagangan manusia yaitu persoalan yang paling jahat di seluruh dunia. Dibandingkan kejahatan kekerasaan lain, perdagangan manusia berhasil dengan kekerasaan dan exploitasi sexual atau buruh dengan cara yang berulang kali selama sekian waktu.
Perdagangan manusia juga tak bisa dilepaskan dengan masalah hak asasi manusia, karena jelas sekali masalah perdagangan manusia ini melanggar hak asasi manusia. Dunia dan PBB juga telah mengecam keras segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Menurut pandangan dan persepektif islam juga memandang bahwa perdagangan manusia ini merupakan pelanggaran agama. Allah SWT juga telah berfirman bahwa semua manusia dihadapan-Nya adalah sama, hanya saja yang membedakan adalah tingkat keimanan dan ketaqwaan-Nya.
Menurut wikipedia, perdagangan maksudnya adalah perdagangan dalam gerakan atau migrasi masyarakat, hukum dan ilegal, termasuk tenaga kerja baik sah kegiatan serta kerja paksa.


Contoh Perdagangan manusia antara lain yaitu :
§  perekrutan,
§  transportasi,
§  penampungan,
Tujuan perdagangan manusia antara lain:
§  Perbudakan
§  Pelacuran
§  Kerja paksa
Perdagangan manusia (human trafficking) jelas merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Menurut UU No. 26 Tahun 2000, menjelaskan bahwa pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap pebuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat Negara baik disengaja ataupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, mengahalngi, membatasi, dan/atau mencabut hak asasi manausia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang, adan tidak didaptkan hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Perdagangan manusia ini yaitu perdaganganan wanita dan anak, yang mana memang akhir-akhir ini sedang marak diberitakan baik media nasional di indonesia.
Banyak sekali penyebab adanya perdagangan manusia yaitu kondisi keluarga yang kekurangan ekonomi , migrasi, dan masih banyak lagi. Pemerintah harus segera mengatasi perdagangan manusia yang semakin tahun semakin bertambah banyak. Dan semoga untuk tahun kedepanya permasalahan mengenai perdagangan manusia SUDAH TERATASI.
Ø PENDAPAT SAYA TENTANG JULUKAN KATA “NEGRO” DAN “INDON”

Pendapat saya tentang julukan negro bagi orang yang memiliki kulit hitam dan indon yaitu julukan bagi orang indonesia yang bekerja di luar negeri , bagi beberapa orang hal itu dianggap wajar karena sebagaimana mestinya itu adalah hanya hiasan kata-kata atau sebagai julukan saja untuk orang yang mempunyai syarat-syarat orang yang negro / indon.
tetapi menurut saya julukan NEGRO dan INDON ini TIDAK SETUJU. Kenapa ? karena menuru saya kata-kata itu berarti seperti menghina dan seperti membeda-bedakan suku dan ras yang ada di suatu negara / tempat. Benar juga sih pendapat banyak orang yang mengatakan julukan-julukan tersebut adalah hal yang sepele dan tidak merugikan banyak orang, tetapi kita lliat disisi orang lain. banyak yang merasa dirinya Indon / Negro kecewa atau tidak suka dengan julukan-julukan yang diberikan. Bisa saja orang tersebut yang merasa dirinya Negro atau indon merasa kecewa dan malu dengan statusnya tersebut.

Kondisi hukum di indonesia


BAGAIMANA KONDISI HUKUM DAN PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA ?

Apabila masyarakat Indonesia diberi pertanyaan sudah baikkah penegakan hukum di Indonesia? Atau bagaimana hukum Indonesia, apakah sudah adil dalam penegakannya? Dengan keadaan hukum yang seperti sekarang ini, pasti hampir semua masyarakat Indonesia mengatakan “TIDAK”. Hukum di Indonesia jauh dari kata baik dan adil. Hukum di Indonesia saat ini sangat buruk, Semua sangat bertolak belakang,Praktek hukum yang ada di Indonesia tidak sejalan dengan teori maupun aturan yang sudah di tetapkan.
Semua menilai bahwa hukum di Indonesia hanya berlaku untuk rakyat kecil, karena rakyat kecil sangat menderita di jadikan tumbal, contoh dalam penegakan hukum, kenapa tidak, hanya mencuri binatang ayam milik tetangga untuk sesuap nasi terjerat pidana tahanan atau kurungan selama beberapa tahun. Sedangkan koruptor yang sampai myliaran hingga triliun rupiah hanya didamaikan di luar persidangan dan koruptor yang sudah terbukti bersalahpun bisa menjadi tahanan luar yang cukup dengan melapor  saja itupun semaunya mereka dan mereka (para koruptor difasilitasi dengan penjara yang hampir sama dengan apartement).
Rakyat kecil yang tidak mempunyai kuasa/ lebih tepatnya tak punya daya untuk melakukan suatu tindakan hanya bisa berkomentar dan berbicara sendiri .Mungkinkah hukum di indonesia bisa di tegakan dengan semestinya???? banyak praktisi-praktisi hukum yang baru bermunculan yang mengungkapkan aturan hukum secara detail dan benar  mana buktinya semua itu hanya teori belaka seperti sandiwara !! praktek di lapangan TIDAK ADA SAMA SEKALI . Hukum masih melihat Objek hukum itu sendiri yang hanya memandang siapa yang berkuasa itu bisa menang seperti hukum alam yaitu siapa yang kuat dialah yang menang.
Kapan hukum di Indonesia menjadi lebih baik ?? Itulah yang dipertanyakan setiap masyarakat indonesia yang menyadari akan kurang baiknya hukum dan penegakkan di Negara Kita ini.
APAKAH LANDASAN PANCASILA DAN UUD 1945 MASIH LAYAK ?


Berdasarkan UUD 1945, Indonesia merupakan Negara Hukum. Semua rakyatnya memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Namun pada kenyataannya apakah sudah sesuai dengan UUD 1945?
Sepertinya amanat yang terkandung dalam UUD 1945 itu belum dapat terealisasi dengan baik untuk saat ini. Apabila kita cermati, hukum di Indonesia saat ini bisa dibilang sudah sangat hancur lebur. Dimana-mana penuh dengan penyelewengan, jual-beli keputusan hakim, dan lain-lain yang terjadi dalam praktik penegakkan hukum di Negara ini.
Sama halnya dengan Landasan Pancasila. menurut saya, pancasila masih tepat di jadikan dasar negara kita hanya saja kita nya masih bisa tidak untuk berpikir dan mengamalkan sesuai dasar negara kita tersebut ? kenyataannya pemerintah sebagai wakil rakyat saja sudah tidak bisa mengamalkan dasar-dasar pancasila tersebut. padahal di gedung MPR itu ada patung garuda pancasila yang sangat besar tetapi tetap saja saat ada rapat MPR banyak wakil rakyat yang tidur, ada yang ribut, dll, apakah itu cerminan dari moral pancasila ??? minimal 12 tahun di sekolah (SD,SLTP,SLTA) di ajarkan pendidikan pancasila tapi wakil rakyat masih tidak dapat menerapkannya di pemerintahan…
1 bukti kecil, tentang “keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia” :
- seorang nenek miskin yang di hukum karena mencuri buah kakau padahal harganya tidak seberapa tetapi di tetap proses sampai sedemikian sulit. tapi untuk koruptor tidak ada yang di hukum sesuai dengan kejahatanya. Apakah Presiden kita membantu nenek tersebut ?? masih banyak kejadian kecil lainnya yang mencerminkan bahwa keadilan sosial sudah tidak ada di indonesia ini…

Kemajuan Banggsa pada jaman era sekarang dan era dahulu


 Masa depan Bangsa Indonesia sangatlah ditentukan oleh para generasi muda Bangsa ini. Kaum Muda Indonesia adalah masa depan Bangsa ini. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus pelajar, mahasiswa ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya merupakan factor-faktor penting yang sangat diandalkan oleh Bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan juga mempertahankan kedaulatan Bangsa.

Dalam upaya mewujudkan cita-cita dan mempertahankan kedaultan bangsa ini tentu akan menghadapi banyak permasalahan, hambatan, rintangan dan bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus dihadapi itu beraneka ragam. Banyak masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu, masalah yang timbul sekarang maupun masalah yang timbul di masa depan negara kita.

Dengan masalah-masalah yang sudah ada maupun yang akan datang, penting bagi rakyat Indonesia, terutama kaum pemuda dan mahasiswa untuk membiasakan diri dalam meningkatkan dan memperbaiki produktifitas kita sebagai Bangsa Indonesia

  I.PERANAN PEMUDA DAN MAHASISWA DALAM KEMAJUAN BANGSA (ERA DAHULU)

Di era Reformasi, para pemuda khususnya mahasiswa selalu berperan dalam perubahan negeri ini. Berbagai peristiwa besar identik dengan peran pemuda dan mahasiwa didalamnya.

Dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, gerakan pemuda dan mahasiswa sering menjadi tombak perjuangan nasional. Beberapa Gerakan pemuda dan Mahasiswa yang dicatat di dalam sejarah adalah sebagai berikut :
1.          Budi Utomo
2.          Sumpah Pemuda
3.          Perhimpunan Indonesia
4.          Peristiwa Rengasdengklok

Gerakan perjuangan pemuda dan mahasiswa sebagai control pemerintahan dan control social terus berkembang pesat, hingga terjadi Tragedi Trisakti yang merupakan gerakan perjuangan pemuda dan mahasiswa. Gerakan ini menuntut reformasi perubahan pemerintahan yang KKN ( korupsi, kolusi dan Nepotisme ) dan memaksa Presiden Soeharto untuk turun dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia.

Sejarah panjang gerakan pemuda dan mahasiswa merupakan salah satu bukti eksistensi dan tanggung jawab sebagai rakyat Indonesia dalam memberikan perubahan dan memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia.

 II. PERANAN PEMUDA DAN MAHASISWA DALAM KEMAJUAN BANGSA (ERA 
SEKARANG)


Generasi muda adalah generasi harapan bangsa. Pernyataan ini akan sangat membanggakan bagi masyarakat Indonesia apabila dapat menjadi kenyataan. Akan tetapi, faktanya membuktikan bahwa generasi muda di Indonesia saat ini cenderung mengkhawatirkan perilakunya bagi kelanjutan masa depan bangsa ini.

Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus yang terjadi pada generasi muda antara lain kasus narkoba, kejahatan, pergaulan bebas dan lain sebagainya. Peranan pemuda dan mahasiswa tentunya masih sangat diperlukan untuk regenerasi dalam mewujudkan dan melanjutkan cita-cita bangsa ini yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan terdahulu.

Peranan pemuda dan mahasiwa terlihat sudah mulai terarah ke gerakan pemuda dan mahasiswa pada zaman reformasi. Bisa kita lihat pada peristiwa Kenaikan BBM kemarin. Unjuk rasa pemuda dan mahasiswa terlihat anarkis. Jika Kenaikan Harga BBM benar-benar terjadi, bisa saja unjuk rasa pemuda dan mahasiswa menjadi unjuk rasa besar-besaran, seperti Tragedi Trisakti pada zaman reformasi.

Dilihat dari segi positifnya, peranan pemuda terhadap kemajuan bangsa sudah membaik, misalnya dengan memenangkan kompetisi antar negara. Dengan pemuda menjadi pemenang atau hanya berpartisipasi, itu sudah menjadi peranan dalam kemauan bangsa.


Tentang Ilab gunadarma



assalamualaikum.wr.wb

Sekarang saya akan membahas tentang situs milik gunadarma kembali, namun kali ini bukan mengenai BAAK, yang akan saya bahas disini  adalah mengenai ILAB gunadarma.
sudah pada tahu belum tentang ILAB gunadarma, pasti belum kan, hehehehehe
bagi mahasiswa gunadarma ilab ini sangat lah penting juga loch, jadi masiswa gunadarma pasti sudah pada tahu mengenai ilab ini,
nahhh………, untuk yang belum tahu saya akan menjelaskan apa itu ilab dan menu-menu apa saja yang terdapat di dalamnya.
untuk pembahasan pertama, saya akan memberikan arti kepada anda semua apa itu ilab, ILAB adalah laboratorium praktikum mahasiswa gunadarma, ilab ini terletak di lantai 3, gedung 1, kampus H, kelapa dua. di ilab ini memiliki aturan atau tata tertib sendiri yaitu berpakaian harus rapi dan sopan, dilarang membawa makanan atau minuman kedalam ruangan ilab, dilarang membawa senjata, dll.

sekarang yang akan saya bahas mengenai fitur-fitur atau menu yang terdapat didalam situs ilab ini.
·                     Menu-menu ilab gunadarma diantaranya adalah :
1.            ILab : di fitur ini terdapat 2 menu didalamnya yaitu pengenalan ilab dan tata tertib ilab, jika menurut anda penjelasan saya akurat, anda bisa melihat langsung di fitur ini.
2.            Praktikum : difitur praktikum ini juga terdapat 2 menu diantaranya
·                     Tutorial Praktikum : tutorial ini terdapat banyak menu lagi diantaranya pra praktikum, login, pretest dll
·                     Modul Praktikum : apabila seorang mahasiswa ingin melalukan praktikum terlebih dulu mendownload materinya terlebih dahulu atau bisa dibilang modul. agar mahasiswa tidak canggung dalam menghadapi praktikum
            3.  Administrasi : fitur ini memiliki 2 pilihan menu diantaranya
·                     Download Jadwal : apabila mahasiswa baru belum mengetahui nomer terminal berapa ia duduk, maka buka lah fitur ini, lalu download.
·                     Sistem Penjadwalan Praktikum : disini mahasiswa dapat melihat tata tertib penjadwalan, sistem penjadwalan, praktikum pengganti, mahasiswa hanya tinggal memilih salah satu sesuai dengan apa yang ingin mahsiswa lihat.
            4.  Registrasi Kelas 1 : difitur ini terdapat 3 menu untuk mahasiswa baru,   atau untuk mahasiswa kelas 1 diantaranya adalah :
·                     Prosedur Praktikum ILab untuk Kelas 1 : bagi mahasiswa kelas 1 yang belum mengerti mengenai ilab, maka wajib untuk mengikuti prosedur yang telah diberikan di fitur ini
·                     Registrasi Kelas 1 : untuk mahasiswa tingkat 1 dianjurkan meregistrasi terlebih dahulu apabila ingin mengikuti praktikum ilab
·                     Cetak Kartu Praktikum : bagi mahasiswa kelas 1 yang ingin memasuki ruangan praktikum ilab, dianjurkan terlebih dahulu mencetak kartu praktikum sendiri denagn mengikuti langkah-langkah yang telah disediakan. yang nantinya akan dicek oleh senior didalam ruangan. Namun apabila mahasiswa tidak mencetak kartu praktikum ini, maka mahasiswa yang bersangkutan tidak diperbolehkan masuk keruangan ilab.
Apabila informasi yang telah saya berikan diatas ini kurang memuaskan bagi anda semua, silahkan kunjungi situs www.ilab.gunadarma.ac.id